Berita Kudus
Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar
Direktur Perusda Percetakan Kudus dicopot dari jabatan. Lakukan kecurangan dan gagal laksanakan tugas.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Percetakan Kudus periode 2023-2028 Harun Arrosyid dicopot dari jabatan.
Harun dinilai gagal melaksanakan tugas, bahkan berlaku curang.
Harun dicopot dari jabatan per 1 Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 900.1.13.2/171/2025.
"Ada pelanggaran, yang mana percetakan itu, kalau ada omzet (proyek), tidak dimasukkan ke perusahaannya tapi dikerjakan sendiri di luar," kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Jumat (15/8/2025).
Dalam evaluasi kinerja, Harun juga dinilai gagal melaksanakan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengawasan, pengarahan, dan pengendalian.
Baca juga: Tim Hoki Kudus Kecelakaan di Tol Cikampek Usai Ikuti Kejurnas, 4 Orang Dirawat di RS
Sam’ani menambahkan, terdapat juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 dan tahun 2023.
Dalam temuan tersebut, Perusda Percetakan harus melakukan pengembalian uang daerah.
Hanya saja, Sam’ani tidak menyebutkan nominalnya.
"Nilainya tidak hafal saya," kata dia.
Selain itu, katanya, dalam penyelenggaraan Perusda Percetakan Kudus, terdapat indikasi wanprestasi karena target perusahaan tidak tercapai.
"Kalau wanprestasi itu karena target tidak terpenuhi," katanya.
Baca juga: Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar
Untuk sementara, jabatan Direktur Perusda Percetakan Kudus diisi pelaksana tugas (Plt).
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menunjuk Kepala Tata Usaha Perusda Percetakan Ari Wibowo sebagai Plt.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.2/172/2025. (*)
Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar |
![]() |
---|
Kepala Dinas Hingga Staf Pemkab Kudus Berbaur Meriahkan Lomba HUT RI, Perebutkan 109 Paket Hadiah |
![]() |
---|
Akui Ada Pungli, Korwil Jati Kudus Ungkap Penggunaan Uang Iuran Guru SD ke K3S |
![]() |
---|
Ratusan Guru SD di Jati Kudus Jadi Korban Pungli K3S, Pertanyakan Penggunaan Uang |
![]() |
---|
Kisah 'Nasi Goreng Gaib' di Kudus: Dulu Susah Dicari, Kini Harus Rela Antre Satu Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.