Berita Kudus

Direktur Perusda Percetakan Kudus Dicopot. Proyek yang Masuk Digarap di Luar

Direktur Perusda Percetakan Kudus dicopot dari jabatan. Lakukan kecurangan dan gagal laksanakan tugas.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/RIFQI GOZALI
COPOT DIREKTUR PERUSDA - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris memberikan keterangan terkait pencopotan Direktur Perusda Percetakan Kudus, Jumat (15/8/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Percetakan Kudus periode 2023-2028 Harun Arrosyid dicopot dari jabatan.

Harun dinilai gagal melaksanakan tugas, bahkan berlaku curang.

Harun dicopot dari jabatan per 1 Juli 2025, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kudus Nomor 900.1.13.2/171/2025.

"Ada pelanggaran, yang mana percetakan itu, kalau ada omzet (proyek), tidak dimasukkan ke perusahaannya tapi dikerjakan sendiri di luar," kata Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Jumat (15/8/2025).

Dalam evaluasi kinerja, Harun juga dinilai gagal melaksanakan fungsi manajemen yang meliputi perencanaan, pengawasan, pengarahan, dan pengendalian.

Baca juga: Tim Hoki Kudus Kecelakaan di Tol Cikampek Usai Ikuti Kejurnas, 4 Orang Dirawat di RS

Sam’ani menambahkan, terdapat juga temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 dan tahun 2023. 

Dalam temuan tersebut, Perusda Percetakan harus melakukan pengembalian uang daerah.

Hanya saja, Sam’ani tidak menyebutkan nominalnya.

"Nilainya tidak hafal saya," kata dia.

Selain itu, katanya, dalam penyelenggaraan Perusda Percetakan Kudus, terdapat indikasi wanprestasi karena target perusahaan tidak tercapai.

"Kalau wanprestasi itu karena target tidak terpenuhi," katanya.

Baca juga: Beda dari Pati, Kudus Hapus Denda Tunggakan PBB. Beri Diskon 15 Persen Restribusi Pasar

Untuk sementara, jabatan Direktur Perusda Percetakan Kudus diisi pelaksana tugas (Plt).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menunjuk Kepala Tata Usaha Perusda Percetakan Ari Wibowo sebagai Plt.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 900.1.13.2/172/2025. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved