Kamis, 21 Mei 2026

Banyumas

Mahasiswa UIN Saizu Purwokerto Dianiaya Teman Kos, Dituduh Curi Jam Tangan

Seorang mahasiswa UIN Saizu Purwokerto babak belur dianiaya teman satu kos, Sabtu (21/2). Pelaku menuduh korban mencuri jam tangan dan paket.

Tayang:
DOKUMENTASI PRIBADI
WAJAH KORBAN PENGANIAYAAN: Kondisi Ilham Alhamdi, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan oleh teman satu kosnya di wilayah Purwanegara, Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/2/2026) malam. (DOK ILHAM ALHAMDI) 

Ringkasan Berita:
  • Ilham Alhamdi, mahasiswa UIN Saizu Purwokerto, menjadi korban penganiayaan oleh rekan satu kosnya berinisial MS pada Sabtu (21/2/2026) malam.
  • Kejadian bermula saat korban yang baru pulang KKN mendapati kamarnya tidak dikunci dan terkejut melihat pelaku sedang makan di dalam kamarnya.
  • Pelaku secara brutal memukul wajah korban hingga lebam lantaran menuduh korban telah menyembunyikan jam tangan dan paket barang miliknya.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto menjadi korban tindak pidana penganiayaan di sebuah rumah kos di wilayah Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Korban diketahui bernama Ilham Alhamdi, seorang mahasiswa yang tinggal di salah satu rumah kos di Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara.

Pulang Kegiatan KKN

Baca juga: Kasus Pencurian Ayam di Kedungwuni Pekalongan Berakhir dengan Restorative Justice

Peristiwa nahas itu bermula saat korban hendak kembali ke kamar kosnya setelah melaksanakan rangkaian kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Saat tiba di lokasi, Ilham kaget bukan kepalang karena mendapati seorang pria yang kemudian diketahui berinisial MS berada di dalam kamar kos miliknya.

MS diketahui juga merupakan sesama penghuni di tempat indekos tersebut. Diketahui, pintu kamar kos korban memang sengaja tidak dikunci saat ia meninggalkan lokasi untuk mengikuti kegiatan KKN.

Tuduh Curi Barang

Saat masuk ke kamar, korban mendapati pelaku sedang asyik makan di dalam ruangan tersebut. Korban kemudian menegur pelaku dan memintanya untuk segera keluar dari kamar kosnya.

Namun, teguran wajar tersebut justru memicu keributan memanas. Pelaku menghentikan aktivitas makannya dan seketika menuduh korban telah mengambil jam tangan miliknya.

Pelaku sempat bertanya dengan nada tinggi kepada korban untuk menanyakan keberadaan jam tangannya. Korban yang sama sekali tidak memahami maksud pertanyaan itu, kemudian menjawab dengan bertanya balik mengenai jam tangan yang dimaksud.

Namun, pelaku yang sudah kalap diduga langsung melayangkan pukulan berkali-kali ke bagian wajah korban. Akibat pemukulan brutal tersebut, korban mengalami luka lebam di sekitar wajah.

Kasus Lapor Polisi

Peristiwa keributan berdarah tersebut akhirnya berhasil dilerai oleh seorang saksi bernama Lestari, bersama dengan beberapa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Diketahui, tindakan kekerasan tersebut diduga kuat dipicu oleh kecurigaan pelaku terhadap korban yang dianggap telah mengambil paket barang miliknya, yang disebut-sebut berada di kamar korban.

Namun, korban dengan tegas mengaku tidak mengetahui keberadaan paket maupun jam tangan tersebut.

Kasus penganiayaan ini akhirnya telah dilaporkan secara resmi ke Polresta Banyumas dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh pihak kepolisian.

Kawal Proses Hukum

Penasihat hukum korban, Esa Caesar Farandi Agesti, mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum kasus tersebut secara serius dan tuntas.

Menurutnya, tindakan kekerasan seperti yang dialami kliennya sama sekali tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved