Sabtu, 18 April 2026

Banyumas

Koperasi NEU Bobol, Dinkop Banyumas Ingatkan Lagi Soal Tata Kelola

Trauma kasus Koperasi NEU RSUD Banyumas yang rugikan anggota Rp 35,5 miliar, pegawai sepakat bentuk koperasi baru. Dinkop ingatkan soal transparansi.

Tribun Banyumas/Fajar Bahruddin Achmad
BERI KETERANGAN - Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi, saat ditemui di kantornya, Selasa (27/1/2026). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS - Trauma mendalam akibat kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah tak menyurutkan semangat berkoperasi para pegawai RSUD Banyumas.

Pasca-Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada Kamis (22/1/2026), para anggota Koperasi NEU (Nyinau Ekonomi Utama) sepakat untuk "buka lembaran baru" dengan mendirikan koperasi anyar.

Langkah ini diambil setelah nasib uang mereka di koperasi lama tak kunjung jelas.

Baca juga: Kisruh Koperasi NEU RSUD Banyumas, Dinkop UKM Ingatkan Kunci Tata Kelola dan Kepercayaan Anggota

Tercatat, total kerugian mencapai Rp 61 miliar, di mana Rp 35,5 miliar di antaranya adalah uang murni milik anggota yang raib.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Dinkop UKM) Kabupaten Banyumas, Gatot Eko Purwadi memberikan "lampu kuning".

Ia mengingatkan agar koperasi baru nanti tidak mengulangi kesalahan fatal pendahulunya.

"Koperasi kan prinsipnya dari anggota untuk anggota. Kalau tata kelolanya keliru dan tidak ada standar yang baku, itu membuat bias tata kelola," ujar Gatot kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (27/1/2026).

Kunci: Transparansi

Gatot menekankan, fondasi utama yang harus dibangun adalah kepercayaan (trust).

Tanpa kepercayaan, sebuah koperasi hanya tinggal menunggu waktu untuk runtuh.

Oleh karena itu, ia mendesak adanya transparansi total antara pengurus dan anggota, khususnya dalam kebijakan anggaran.

"Anggota harus tahu anggarannya atau dana yang dialokasikan untuk usaha atau sebagainya. Itu harus terkonfirmasi dengan anggota," tegasnya.

Selain transparansi, sistem simpan pinjam juga harus diperketat.

Belajar dari banyak kasus kegagalan koperasi, Gatot menyebut faktor utama kehancuran seringkali bermula dari penempatan dana pinjaman yang ugal-ugalan dan tidak terkendali.

"Jika tidak karena tata kelola, biasanya karena penempatan uang untuk alokasi simpan pinjam yang tidak terkendali dengan baik," pungkasnya. (fba)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved