Banyumas
PDIP Banyumas Tunjuk Nova Jadi Plt Ketua DPRD, Gantikan Subagyo yang Sedang Sakit
DPC PDIP Banyumas resmi usulkan Agus Priyanggodo (Nova) sebagai Plt Ketua DPRD gantikan Subagyo yang sakit. Langkah ini untuk amankan pembahasan APBD.
Ringkasan Berita:
- DPC PDIP Banyumas usulkan Agus Priyanggodo (Nova) sebagai Plt Ketua DPRD.
- Usulan ini menggantikan Subagyo yang berhalangan sementara karena sakit.
- Masa jabatan Plt sebelumnya, Imam Ahfaz, telah habis per 24 November 2025.
- PDIP tegaskan ini bukan PAW, melainkan Plt sembari menunggu perkembangan kesehatan ketua definitif.
- Langkah ini mendesak dilakukan untuk mengawal penetapan APBD sebelum 30 November.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Teka-teki mengenai siapa yang akan memegang kendali pimpinan wakil rakyat di Banyumas akhirnya terjawab.
DPC PDIP Banyumas secara resmi mengusulkan Ketua Fraksi PDIP, Agus Priyanggodo atau yang akrab disapa Nova, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Banyumas.
Langkah strategis ini diambil menyusul kondisi Ketua DPRD definitif, Subagyo, yang hingga kini masih berhalangan menjalankan tugas akibat sakit.
Baca juga: Imam Ahfaz Diperpanjang Jadi Plt Ketua DPRD Banyumas: Menunggu Kabar PDIP
Usulan ini juga menjadi respon cepat partai berlambang banteng tersebut setelah masa jabatan Plt sebelumnya, Imam Ahfaz, habis masa berlakunya.
Mekanisme Partai
Ketua DPC PDIP Banyumas, dr. Budhi Setiawan, menjelaskan bahwa penunjukan Nova telah melalui mekanisme tata tertib DPRD dan aturan internal partai.
Rapat DPC menyepakati nama Nova untuk mengisi kekosongan kepemimpinan tersebut.
“Seandainya pimpinan berhalangan sementara, bisa ditunjuk pengganti atas dasar kesepakatan pimpinan dewan,” ujarnya.
Budhi menegaskan, meski bersifat Plt, pihaknya tetap menjalankan prosedur organisasi yang ketat dengan berkomunikasi ke jenjang yang lebih tinggi.
Keputusan final nantinya tetap menunggu restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Walaupun Plt, kami tetap berkomunikasi dengan DPD dan DPP. Kami sudah bersurat dan berkoordinasi. Untuk sementara kami masih menunggu surat keputusan dari DPP,” jelasnya.
Bukan PAW
Terkait status Subagyo, Budhi meluruskan bahwa langkah ini bukanlah Pergantian Antar Waktu (PAW) ataupun penggantian definitif.
Status kepemimpinan ke depan akan sangat bergantung pada rekomendasi medis.
“Kalau sakitnya masih lama, mungkin Plt akan diperpanjang. Tapi kalau ada keterangan dokter mengenai prognosisnya, kami akan menentukan langkah berikutnya. Untuk sementara kami mengusulkan Plt, bukan definitif atau PAW,” tegasnya.
Sebelumnya, jabatan Plt dipegang oleh Imam Ahfaz (PKB) sejak 24 Oktober dan berakhir pada Senin (24/11/2025).
Karena surat keputusan dari PDIP belum turun tepat waktu, pimpinan dewan sempat memperpanjang masa tugas Imam secara kolektif untuk mengisi kekosongan sementara.
Amankan APBD
Pergantian estafet kepemimpinan ini menjadi krusial mengingat DPRD Banyumas tengah dikejar tayang penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang juga menjabat Bendahara DPC PDIP Banyumas, memastikan dinamika internal tidak akan menghambat agenda publik.
Ia menekankan target penetapan APBD harus selesai akhir bulan ini.
“Dengan rencana penetapan tanggal 30 November, berarti sebelum tanggal 30 harus sudah ada kesepakatan,” kata Sadewo.
| Imam Ahfaz Diperpanjang Jadi Plt Ketua DPRD Banyumas: Menunggu Kabar PDIP |
|
|---|
| Rachmat Imanda: HKTI Banyumas Harus Ada di Tiap Kecamatan |
|
|---|
| Rachmat Imanda Kawal Bantuan Alsintan, Pastikan 27 Hand Traktor Tepat Sasaran di Banyumas |
|
|---|
| Resmi Dilantik, BEM KM UMP 2025/2026 Usung Misi Bawa Kampus ke Kancah Nasional |
|
|---|
| DPD RI Belanja Masalah di Banyumas, Siapkan Revisi UU Pemda Demi Otonomi yang Lebih Bertaji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Banyumas-Budhi-Set.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.