Nahdlatul Ulama

Mengejutkan! Ketum PBNU Gus Yahya Diminta Mundur, Ini Sikap Ketua PWNU Jateng

Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11/2025) memutuskan agar KH Yahya Cholil Staquf mundur dari Ketum PBNU

|
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: Rustam Aji
Ist
Bahkan ada sebuah cerita di detik-detik kemerdekaan yang menunjukkan bahwa NU selalu mementingkan bangsa dan negara. 

Ringkasan Berita:
  • Di Internet ramai beredar Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU pada Kamis (20/11/2025), yang memutuskan KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam kurun tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah.
  • Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tersebut juga memutuskan bahwa jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan yang bersangkutan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sedang dalam dilema besar.

Hal ini dipicu oleh beredarnya Risalah Rapat Harian Syuriyah pada Kamis (20/11/2025) beredar di internet.

Di mana, rapat yang berlangsung di Hotel Aston City Jakarta itu menghasilkan beberapa keputusan mengejutkan.

Bagaimana tidak, Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam PBNU memutuskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam kurun tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah.

Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tersebut juga memutuskan bahwa jika dalam waktu tiga hari Gus Yahya tidak mengundurkan diri, maka Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan yang bersangkutan.

Keputusan yang meminta pengunduran diri Gus Yahya tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Gus Yahya telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah dengan mengundang narasumber yang terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

Diundangnya narasumber yang terkait Zionisme tersebut juga dinilai melanggar Muqaddimah Qanun Asasi NU.

Baca juga: Pelatih Persijap Mario Lemos, Awal Beri Harapan Kini Bernasib Dipecat karena Kalah Beruntun 7 Kali

Karena itu, Syuriyah PBNU juga memandang bahwa hal tersebut telah memenuhi ketentuan tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik perkumpulan.

Rapat Syuriyah PBNU juga memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan perundang-undangan, serta pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku.

Pertimbangan-pertimbangan itulah yang menghasilkan keputusan meminta Gus Yahya mengundurkan diri atau diberhentikan.

Untuk diketahui, tokoh terkait jaringan Zionisme Internasional yang diundang sebagai narasumber dalam AKN NU di Jakarta pada Jumat (15/8/2025) lalu adalah Peter Berkowitz.

Menyikapi hal tersebut, Ketua PWNU Jawa Tengah, KH Abdul Ghaffar Rozin, mengaku pihaknya sudah menerima informasi mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah PBNU tersebut.

“Ya, sudah disampaikan (ke PWNU). Sudah ada beberapa rapat. Namun itu sepenuhnya ranah PBNU, bukan PWNU,” kata pria yang akrab disapa Gus Rozin ini saat dihubungi TribunJateng.com via sambungan telepon, Jumat malam (21/11/2025).

Dia juga mengatakan telah menyampaikan pada semua PCNU di Jateng agar tenang, tidak perlu menyikapi ”turbulensi” ini secara berlebihan, dan semuanya agar fokus dalam kerja masing-masing.

Walaupun, harus diakui, hal ini sedikit-banyak tetap berpengaruh terhadap PCNU-PCNU.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved