Astra Motor Yogyakarta

Astra Motor Yogyakarta dan Ditlantas POLDA DIY Kolaborasi Anti Knalpot Brong dan Anti Balap Liar

Tema tersebut berangkat dari keresahan atas maraknya penggunaan knalpot brong.

Editor: Rustam Aji
DOK.AHM
BERKOLABORASI - Kolaborasi Astra Motor Yogyakarta dalam “Anti Knalpot Brong dan Anti Balap Liar” bersama  Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), serta Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY) 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 250 peserta ojek online dan 300 peserta dari pelajar dan mahasiswa mendapatkan edukasi tentang keselamatan berkendara
  • Keselamatan berkendara itu mulai dari aturan lalu lintas, teknik berkendara yang aman, bahaya balap liar di jalan raya, resiko menggunakan knalpot brong, hingga asuransi kecelakaan. 
  • Program ini bertujuan agar pengendara sepeda motor khususnya ojek online, pelajar dan mahasiswa berkomitmen untuk lebih aware dalam anti knalpot brong dan anti balap liar

TRIBUNBANYUMAS.COM, Yogyakarta – Semangat kolaborasi, Astra Motor Yogyakarta kembali berpartisipasi dalam pembekalan edukasi keselamatan berkendara dengan tema “Anti Knalpot Brong dan Anti Balap Liar” bersama dengan Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY), serta Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dishub DIY).

Tema tersebut berangkat dari keresahan atas maraknya penggunaan knalpot brong. Knalpot brong adalah jenis knalpot modifikasi yang menghasilkan suara bising tanpa peredam suara. Selain menjadi polusi suara knalpot brong juga dapat mengganggu konsentrasi pengendara lain. Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong sangat identik dengan balap liar di jalan raya.

Sebanyak 250 peserta ojek online dan 300 peserta dari pelajar dan mahasiswa mendapatkan edukasi tentang keselamatan berkendara mulai dari aturan lalu lintas, teknik berkendara yang aman, bahaya balap liar di jalan raya, resiko menggunakan knalpot brong, hingga asuransi kecelakaan.

Acara ini diselenggarakan selama 2 hari di kantor Ditlantas POLDA DIY, belumlama ini.

“Program ini bertujuan agar pengendara sepeda motor khususnya ojek online, pelajar dan mahasiswa berkomitmen untuk lebih aware dalam anti knalpot brong dan anti balap liar”, ungkap Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY AKBP B. Widyamustikaningrum, S.Sos.

Selain itu, Astra Motor Yogyakarta melalui instruktur Safety Riding, Muhammad Ali Iqbal, memberikan edukasi mengenai dampak penggunaan knalpot brong dari perspektif perusahaan distributor sepeda motor.

Baca juga: Belum Berakhir, Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Program Bagi Pecinta Motor Honda Melalui NEWVEMBER

Memakai knalpot brong tidak baik bagi sepeda motor karena akan merusak mesin karena tidak adanya katalis knalpot seperti yang ada pada knalpot standar.

Melalui pembekalan ini, para peserta diharapkan akan memahami bahwa jalan raya bukan tempat mengadu kecepatan dalam berkendara, jalan raya juga memiliki potensi bahaya seperti persimpangan jalan, pejalan kaki dan juga pengendara motor yang lain.

Pemaparan materi lainnya juga disampaikan oleh Dinas Perhubungan Yogyakarta terkait rambu-rambu dan marka jalan. Jasa Raharja juga menyampaikan ketentuan klaim asuransi kecelakaan.

“Komitmen kami terhadap keselamatan berkendara sangat tinggi. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap pengendara sepeda motor Honda dan tentunya kami selalu bersinergi dengan lembaga pemerintah terkait”, ungkap Marketing Manager Astra Motor Yogyakarta Julius Armando. (adv)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved