Berita Nasional

Hacker 'Bjorka' Ditangkap Polisi, Bocorkan Data Nasabah Bank, Inilah Sosoknya!

Ia memanfaatkan forum gelap untuk membeli dan menjual data pribadi, mulai dari informasi perbankan hingga data perusahaan kesehatan dan swasta.

Editor: Rustam Aji
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
BJORKA DITANGKAP - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. 

“Hanya orang yang tidak lulus SMK, tetapi belajar IT secara otodidak dari komunitas di media sosial,” ungkap Fian.

Fian menambahkan, WFT beraksi seorang diri tanpa bantuan pihak lain.

Sehari-harinya ia hanya menghabiskan waktu di depan komputer, belajar teknik peretasan dari forum-forum gelap.

Dari hasil tracing, uang hasil penjualan data digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dia anak yatim piatu, anak tunggal yang menghidupi keluarganya,” jelas Fian. 

Meski sudah mengaku menggunakan nama Bjorka sejak 2020, polisi belum bisa memastikan apakah WFT adalah sosok yang sempat menghebohkan publik Indonesia pada 2022–2023.

“Yang Opposite, ya mungkin. Karena di internet, everybody can be anybody. Itu masih dalam penyelidikan,” ujar Fian.

Polisi juga membuka kemungkinan kerja sama internasional, mengingat aktivitas WFT bersinggungan dengan forum-forum gelap global dan bisa jadi menjadi incaran kepolisian negara lain.

Atas perbuatannya, WFT dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain: Pasal 46 jo Pasal 30, dan/atau Pasal 48 jo Pasal 32, dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar.

Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 67 ayat (1) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hal-hal yang Perlu Diketahui tentang Sosok Hacker "Bjorka" yang Ditangkap Polisi"

(Baharudin Al Farisi/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved