Rabu, 27 Mei 2026

Berita Pati

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, Istri dan Anak Bantah Ada Pencabulan ke Santri

Polisi memindahkan lokasi penahanan kiai cabul Pati ke Polda Jateng. Dari pemeriksaan saksi, istri dan anak Ashari membantah adanya percabulan.

Tayang:
Editor: rika irawati
Kompas.com/Dok Polresta Pati
PENAHANAN DIPINDAH - Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo Pati Ashari ditahan atas dugaan pencabulan terhadap santri. Penahanan Ashari kini dipindah dari Polresta Pati ke Polda Jateng karena alasan keamanan. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi memindahkan lokasi penahanan kiai cabul Pati ke Polda Jateng karena alasan keamanan.
  • Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 17 saksi, termasuk istri dan anak Ashari, serta santri di Ponpes Ndholo Kusumo Pati.
  • Polisi menyebut, anak dan istri Ashari membantah adanya kekerasan seksual terhadap santri.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Polisi memindahkan penahanan kiai Ashari atau AS (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng.

Pemindahan penahanan tersangka kasus percabulan terhadap santri ini dilakukan karena alasan keamanan.

Sebelunya, Ashari ditahan di Mapolresta Pati setelah ditangkap di Wonogori pada Kamis (7/5/2026).

"Untuk penahanan terhadap tersangka, saat ini dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah."

"Alasannya untuk keamanan," ujar Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (15/5/2026). 

Baca juga: Kiai Cabul Pati Diduga Beraksi Sejak 2013, Korban Kini Lapor Polisi

Hanya saja, Iswantoro menambahkan, proses penyidikan kasus pencabulan yang menjerat Ashari tetap ditangani penyidik Polresta Pati.

"Penyelidikan masih terus berkembang guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus yang menghebohkan masyarakat itu," ujar dia. 

Periksa 17 Saksi

Iswantoro mengatakan, saat ini, polisi terus menggali keterangan sejumlah saksi terkait aktivitas Ashari.

Tak hanya dari santri di Ponpes Ndholo Kusumo Pati tetapi juga dari pihak keluarga Ashari, istri dan anaknya.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku."

"Keluarga pelaku kemarin sebagai saksi, sudah kita lakukan pemeriksaan," jelasnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan, ada 17 saksi yang telah diperiksa. 

"Ada tambahan tiga saksi, baik dari keluarga tersangka maupun santri yang melihat adanya korban masuk ke kamar tersangka," ujar Dika. 

Baca juga: LPKS Jamin Keamanan dan Kerahasiaan Identitas Korban Percabulan Kiai Ashari Pati

Selain keluarga dan santri, penyidik juga meminta keterangan ahli pidana serta dokter yang melakukan visum terhadap korban. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved