Berita Jateng
Nekat, Warga Boyolali Satroni 7 Gereja. Curi Alat Musik Berbekal Motor Bronjong
Aksi nekat warga Boyolali membuat berurusan dengan polisi. Dia mencuri di tujuh gereja di Boyolali dan Kabupaten Semarang, sasaran alat musik.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
Dia mengendarai motor yang telah dimodifikasi dengan keranjang atau bronjong di bagian belakang untuk mengangkut barang curian.
Berbekal linggis sepanjang 30 sentimeter dan penggaris besi, pelaku mencongkel pintu atau jendela gereja untuk masuk.
Setelah berhasil masuk, dia menggasak berbagai peralatan musik dan elektronik seperti speaker, mikrofon, gitar, hingga perangkat audio lain.
Barang-barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam keranjang motor dan dibawa pulang ke rumah.
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Silayur Semarang, Pemprov Jateng Dorong Pembangunan Ringroad Banyumanik-Mangkang
Kejahatan itu dia lakukan sejak Maret 2026 dan meningkat intensitasnya pada April.
Dalam kurun waktu dua bulan, pelaku tercatat beraksi di tujuh lokasi berbeda, dengan lima di antaranya telah dilaporkan secara resmi ke polisi.
Lokasi kejadian meliputi wilayah Musuk (Boyolali), Getasan dan Pabelan (Kabupaten Semarang), dengan beberapa kejadian terjadi hanya berselang hari.
Faktor Ekonomi
Maraknya laporan kehilangan di sejumlah gereja membuat tim Jatanras Polda Jateng bergerak melakukan penyelidikan.
Titik terang muncul saat polisi menemukan jejak digital pelaku yang nekat memamerkan atau menjual hasil curiannya melalui media sosial dan status WhatsApp.
Alih-alih berhati-hati, pelaku justru menawarkan barang-barang tersebut untuk dijual dengan harga murah.
Dari penjualan sebagian barang, dia mengantongi sekitar Rp2 juta.
Sementara sisa barang yang belum terjual, diamankan polisi dari rumahnya dan kini menjadi barang bukti kejahatan.
“Motifnya karena faktor ekonomi, pelaku tidak bisa bermain musik, bukan residivis dan tidak ada jaringan."
"Barang-barang yang diambil dipilih karena mudah dijual,” jelas AKBP Helmy.
Total kerugian akibat pencurian itu ditaksir mencapai Rp151 juta.
| Buru Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati Kiai Ashari, Polda Jateng Terjunkan Tim Jatanras |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara, Pengacara Siap Banding |
|
|---|
| 242 Desa di Blora Gelar Pilkades Tahun 2027, Lulusan SMP Boleh Daftar |
|
|---|
| 30 Pick Up Mahindra untuk KDMP Mendarat di Banyumas, Siap Angkut-angkut |
|
|---|
| Viral Alphard Terobos Penutupan Jalan di Pandanaran Semarang, Sopir Klaim Sudah Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260506-seorang-pencuri-gasak-gitar-listrik-dan-alat-musik-dari-7-gereja-di-boyolali.jpg)