Berita Jateng
Nekat, Warga Boyolali Satroni 7 Gereja. Curi Alat Musik Berbekal Motor Bronjong
Aksi nekat warga Boyolali membuat berurusan dengan polisi. Dia mencuri di tujuh gereja di Boyolali dan Kabupaten Semarang, sasaran alat musik.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG — Aksi BU tergolong nekat lantaran melakukan pencurian di tujuh gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dia menggasak peralatan musik, sound system, hingga mikrofon yang sering digunakan saat ibadah di gereja.
Beraksi sendirian, BU yang merupakan warga Boyolali itu membawa hasil curiannya menggunakan motor yang telah dilengkapi bronjong di bagian belakang.
Setelah mencuri, dengan berani, dia mempublikasikan barang curian itu ke media sosial maupun status Whatsapp.
Tujuannya, untuk ditawarkan kepada peminat dengan harga tertentu.
Jejak inilah yang justru menjadi petaka hingga akhirnya dia ditangkap polisi.
Baca juga: Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Digerebek, Produksi 1,5 Ton Sehari
Beberapa barang bukti yang belum sempat dijual kemudian ditunjukkan dalam konferensi pers di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (6/5/2026).
Di antaranya, dua gitar dan bass listrik, perangkat sound system, juga mikrofon yang belum berhasil dijual.
Tentukan Titik Sasaran Lewat Gmaps
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmy Tamaela mengungkapkan, pelaku memiliki pola yang sistematis saat melakukan pencurian.
Dia menggunakan aplikasi peta di ponselnya untuk mencari gereja-gereja terdekat, lalu melakukan survei langsung ke lokasi sebelum beraksi.
Gereja yang tampak megah namun minim pengamanan, menjadi incaran utama.
"Pelaku mencari sasaran melalui Gmaps, kemudian disurvei."
"Jika dinilai sepi dan kurang pengawasan, pelaku langsung berinisiatif melakukan pencurian," kata dia.
Pelaku beraksi seorang diri pada malam hari.
| Buru Pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati Kiai Ashari, Polda Jateng Terjunkan Tim Jatanras |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Divonis 14 Tahun Penjara, Pengacara Siap Banding |
|
|---|
| 242 Desa di Blora Gelar Pilkades Tahun 2027, Lulusan SMP Boleh Daftar |
|
|---|
| 30 Pick Up Mahindra untuk KDMP Mendarat di Banyumas, Siap Angkut-angkut |
|
|---|
| Viral Alphard Terobos Penutupan Jalan di Pandanaran Semarang, Sopir Klaim Sudah Izin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260506-seorang-pencuri-gasak-gitar-listrik-dan-alat-musik-dari-7-gereja-di-boyolali.jpg)