Kamis, 7 Mei 2026

Berita Semarang

Banjir Diskon bagi Warga Kota Semarang: Potongan 10 Persen PBB dan 5 Persen PKB

Warga Kota Semarang dapat keringanan soal pajak. Ada diskon pembayaran PBB sebesar 10 persen dan pajak kendaraan bermotor (PKB) 5 persen.

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Idayatul Rohmah
BERI KETERANGAN - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memberi keterangan kepada wartawan di Balai Kota Semarang, Jumat (6/2/2026). Agustina Wilujeng mengatakan, dalam rangka Hari Jadi Ke-479 Kota Semarang, Pemkot Semarang memberikan diskon PBB 10 persen dan pembebasan denda tunggakan tahun 2020-2025. 

"Kami jemput bola dengan menghadirkan layanan mobil keliling di lokasi CFD agar warga bisa membayar pajak sambil berolah raga."

"Selain itu, petugas kami siap memberikan edukasi agar masyarakat semakin paham mengenai manfaat pajak yang mereka bayarkan," tambahnya.

Kombinasi berbagai insentif fiskal ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran rutin masyarakat.

Dengan sinergi antara kebijakan kota dan provinsi, warga Semarang kini memiliki kesempatan luas untuk melunasi kewajiban perpajakan mereka dengan lebih hemat.

"Kado ulang tahun kota Semarang ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga di Kota Semarang, sekaligus memudahkan urusan administratif warga," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved