Berita Jateng
Perkara Sunah tapi Diwajibkan, Polemik Wakaf Uang ASN Kemenag Jawa Tengah
Setiap ASN Kemenag dalam program wakaf itu harus membayar sejumlah uang dengan nilai bervariatif mulai dari Rp500 ribu hingga jutaan rupiah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Golongan 9 Kemenag Jateng juga tidak luput dari pungutan wajib ini.
Seorang PPPK di Kemenag wilayah Pekalongan Raya mengatakan, kepala kanwil Kemenag di wilayahnya telah mengajak rapat untuk membahas soal gerakan wakaf uang ini pada awal ramadan.
Progam ini, setahu dirinya digencarkan oleh Kemenag Jateng, BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Kendati demikian, atasannya meminta wakaf seikhlasnya saja, tanpa paksaan.
"Ya beruntung kepala kami (kepala Kemenag sebuah Kabupaten) tidak memaksa, meminta kami bayar seikhlasnya. Tapi tidak tahu di daerah kanwil kemenag lainnya," katanya yang juga meminta identitasnya disamarkan.
Sistem pembayaran yang dilakukan juga berbeda, PPPK seperti dirinya dikumpulkan ke salah satu bendahara yang telah ditunjuk.
"Pembayaran secara cash, karena mau hari raya idul Fitri banyak kebutuhan tentu saya bayar seikhlasnya," katanya.
Ia sendiri mengungkap, di lingkungan Kemenag tempatnya bekerja juga sudah ada iuran sodakoh harian.
Maka, wakaf uang yang digencarkan dari kantor wilayah Jateng tidak menjadi prioritas.
"Maka saya bayar seikhlasnya," terangnya.
Ia pun mengaku keberatan semisal pegawai dengan status PPPK seperti dirinya nantinya akan diwajibkan untuk bayar wakaf uang.
"Yang wajib kan zakat, bukan wakaf," katanya.
Bantah Ada Paksaan
Wakaf uang yang disetorkan ASN Kemenag Jawa Tengah dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jateng. Hingga 12 Maret 2026, BWI Jateng menerima uang wakaf ASN Kemenag Jateng sekitar Rp2,5 miliar.
Ketua BWI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Imam Maskur membantah wakaf uang bagi para ASN di lingkungan Kemenag Jateng ada paksaan. Menurutnya, wakaf uang ini bersifat sukarela yang mana hal ini juga ditegaskan oleh kepala Kemenag Jateng.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kanwil-kemenag-jatengg.jpg)