Jumat, 24 April 2026

Berita Pati

Bayi Perempuan Berstatus Anak Negara di Pati Jadi Perhatian, 20 Orang Siap Mengadopsi

Seorang bayi perempuan yang ditemukan di Perumahan Puri Pati kini berstatus Anak Negara. Setidaknya, ada 20 orang yang berminat mengadopsi.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
PEXELS/WAYNE EVANS
ILUSTRASI BAYI - Bayi perempuan yang ditemukan di Perumahan Puri Baru Permai, Pati, Senin (8/12/2025), kini berstatus Anak Negara. Setidaknya ada 20 orang yang berminat untuk mengadopsinya. 

Hendrianto mengatakan, sudah ada petugas dari Polresta Pati yang datang untuk melihat kondisi bayi

"Kami sampaikan bahwa bayi dalam keadaan sehat dan selanjutnya kami menunggu proses dari Polres," kata dia.

Pihak rumah sakit juga mendapat kunjungan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia. 

"Dokter Aviani menyampaikan bahwa karena bayi ini tidak memiliki identitas maka statusnya menjadi anak negara dan akan diproses sesuai prosedur," jelas Hendrianto.

Baca juga: Bupati Pati Sudewo Ganti Pj Sekda, Teguh Dinilai Bisa Sinkronkan Kebijakan Lintas OPD

Pihak Dinas Sosial melaporkan bahwa sudah ada sekitar 20 orang yang berminat mengadopsi bayi tersebut. 

Namun, seluruh proses pengajuan adopsi akan melalui mekanisme satu pintu, sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara, Koordinator Marketing RS Mitra Bangsa, Rizky Dewi Kencana menegaskan bahwa rumah sakit tetap menjalankan fungsi sosialnya dalam memberikan pelayanan, tanpa memandang identitas pasien.

"Kami menjalankan tugas rumah sakit sesuai peran kami, yaitu melayani setiap pasien tanpa memandang identitas maupun kondisi apa pun."

"Dengan sumber daya yang kami miliki, kami siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pati dan sekitarnya," tegas dia.

Berhubung belum ada pihak yang bertanggung jawab atas bayi tersebut, seluruh kebutuhan dasar bayi, termasuk susu formula, untuk sementara ditanggung pihak RS Mitra Bangsa.

Sementara, kasus pembuangan bayi ini masih dalam penanganan kepolisian serta pendampingan dari Dinas Sosial untuk menentukan langkah perlindungan dan penanganan. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved