Berita Kendal
Pemkab dan DPRD Kendal Sepakati APBD 2026 Defisit Rp50 Miliar
Pemkab dan DPRD Kendal menyepakati APBD 2026 dalam posisi defisit Rp50 miliar. Pemangkasan TKD memaksa mereka membuat program prioritas.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
Mahfud pun meminta Pemkab Kendal komitmen dan secara serius menjalankan apa yang sudah direncanakan untuk meningkatkan pendapatan.
"Peningkatan pendapatan harus ada kerja keras serius dan itu telah disanggupi oleh Bapenda untuk mencapai target yang disepakati," paparnya.
Mengacu Rencana Kerja dan Pembangunan
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, penyusunan RAPBD bukan sekadar sebuah proses teknis administratif melainkan upaya strategis untuk merumuskan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD Kendal yang telah bekerja keras membahas dokumen RAPBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026."
"Tentunya, ini untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah," tutur bupati yang akrab disapa Tika ini.
Baca juga: Setiap Pagi Rob Menggenangi Permukiman Warga Mororejo Kendal Hingga Pinggang, 2 Pekan Belum Teratasi
Tika menerangkan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,
Selain itu, RAPBD juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Jadi, ini sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Bahwa RAPBD merupakan cerminan dari visi dan misi bersama untuk membawa Kabupaten Kendal menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera," terangnya.
Selain itu, Tika juga memastikan setiap alokasi anggaran telah mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, aspirasi masyarakat, serta kondisi perekonomian terkini.
Adapun program prioritas itu di antaranya peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, serta peningkatan tata kelola kelembagaan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ada juga berupa pemerataan infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan, pemantapan produktivitas ekonomi daerah menuju perbaikan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur serta pemantapan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan. (*)
| Cabuli Keponakan yang Masih SD, Warga Brangsong Kendal Diringkus Polisi. Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terekam CCTV, 3 Maling Curi 2 Sepeda di Teras Rumah Kepala DPP Kendal. Datang Kendarai Mobil Putih |
|
|---|
| Berada di Lereng Gunung Prau, Dinkop UKM Jateng Dorong Koperasi 'Di Atas Awan' Kendal Jadi Destinasi |
|
|---|
| Ayah di Ringinarum Kendal Cabuli Anak Hingga Hamil, Terbongkar setelah Warga Temukan Bayi di Teras |
|
|---|
| Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Truk di Jalan Lingkar Kaliwungu Kendal: 1 Sopir Sempat Terjepit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/30112025-apbd-kendal-2026-disahkan.jpg)