Berita Kendal
Pemkab dan DPRD Kendal Sepakati APBD 2026 Defisit Rp50 Miliar
Pemkab dan DPRD Kendal menyepakati APBD 2026 dalam posisi defisit Rp50 miliar. Pemangkasan TKD memaksa mereka membuat program prioritas.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- DPRD dan Pemkab Kendal menyepakati APBD 2026 Kendal defisit Rp50 miliar.
- Ada banyak pos kegiatan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya setelah pusat memangkas TKD Kendal hingga Rp189 miliar.
- Meski begitu, bupati memastikan, penyusunan APBD 2026 mengacu pada rencana kerja dan pembangunan jangka panjang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab dan DPRD Kabupaten Kendal menyetujui APBD Kendal Tahun 2026 dalak posisi defisit Rp50 miliar.
APBD Kendal 2026 disahkan dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat (27/11/2025) malam.
Ketua DPRD KEndal Mahfud Sodiq mengatakan, pendapatan APBD Kendal 2026 diproyeksikan Rp2.544.635.401.934,00 atau Rp2,544 triliun.
Sementara, belanja daerah diproyeksikan Rp2,594 triliun sehingga terjadi defisit Rp50 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, dalam penerimaan sebesar Rp50 miliar dan tidak ada pengeluaran sama sekali.
Sementara, Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun berkenaan tidak ada.
Baca juga: Kunci Kemenangan Kendal Tornado FC Atas Persipura Jayapura meski Bermain dengan 10 Pemain: Dispilin!
Mahfud menerangkan, terdapat beberapa pos yang harus dilakukan penyesuaian mengikuti pola efisiensi pemerintah.
"Awalnya, kami sudah susun (RAPBD 2026). Namun, karena ada efisiensi sehingga harus disesuaikan kembali, yakni mengacu kepada efektivitas transparan yang akuntabel," kata Mahfud seusai rapat paripurna.
Mahfud mengatakan, ada banyak penyesuaian kegiatan di berbagai sektor setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daereah (TKD) Kendal sebesar Rp189 miliar.
Itu sebabnya, Pemkab dan DPRD Kendal harus membuat program prioritas.
"Di mana, sudah disepakati ada peningkatan pendapatan untuk memicu pembangunan agar penurunan TKD tidak berdampak langsung pada pembangunan di Kendal," katanya.
Mahfud kemudian memberi 2 alternatif pilihan untuk menyeimbangkan neraca daerah akibat penurunan TKD tersebut.
Yakni, menaikkan pendapatan atau menaikkan defisit, meski akhirnya Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.
"Pengalaman tahun kemarin, defisitnya tinggi dan tidak mencapai target sehingga tahun ini, defisit kita pasang di angka Rp50miliar," ujarnya.
Mahfud pun meminta Pemkab Kendal komitmen dan secara serius menjalankan apa yang sudah direncanakan untuk meningkatkan pendapatan.
"Peningkatan pendapatan harus ada kerja keras serius dan itu telah disanggupi oleh Bapenda untuk mencapai target yang disepakati," paparnya.
Mengacu Rencana Kerja dan Pembangunan
Sementara itu, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, penyusunan RAPBD bukan sekadar sebuah proses teknis administratif melainkan upaya strategis untuk merumuskan pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami sampaikan terima kasih kepada DPRD Kendal yang telah bekerja keras membahas dokumen RAPBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2026."
"Tentunya, ini untuk memastikan keberlanjutan pembangunan daerah," tutur bupati yang akrab disapa Tika ini.
Baca juga: Setiap Pagi Rob Menggenangi Permukiman Warga Mororejo Kendal Hingga Pinggang, 2 Pekan Belum Teratasi
Tika menerangkan, penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2026 mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,
Selain itu, RAPBD juga disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Jadi, ini sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. Bahwa RAPBD merupakan cerminan dari visi dan misi bersama untuk membawa Kabupaten Kendal menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera," terangnya.
Selain itu, Tika juga memastikan setiap alokasi anggaran telah mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, aspirasi masyarakat, serta kondisi perekonomian terkini.
Adapun program prioritas itu di antaranya peningkatan kualitas SDM yang unggul dan produktif, serta peningkatan tata kelola kelembagaan sebagai pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ada juga berupa pemerataan infrastruktur pembangunan yang ramah lingkungan, pemantapan produktivitas ekonomi daerah menuju perbaikan kehidupan masyarakat yang adil dan makmur serta pemantapan pembangunan daerah yang maju dan berkelanjutan. (*)
| Cabuli Keponakan yang Masih SD, Warga Brangsong Kendal Diringkus Polisi. Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Terekam CCTV, 3 Maling Curi 2 Sepeda di Teras Rumah Kepala DPP Kendal. Datang Kendarai Mobil Putih |
|
|---|
| Berada di Lereng Gunung Prau, Dinkop UKM Jateng Dorong Koperasi 'Di Atas Awan' Kendal Jadi Destinasi |
|
|---|
| Ayah di Ringinarum Kendal Cabuli Anak Hingga Hamil, Terbongkar setelah Warga Temukan Bayi di Teras |
|
|---|
| Kecelakaan Beruntun Libatkan 5 Truk di Jalan Lingkar Kaliwungu Kendal: 1 Sopir Sempat Terjepit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/30112025-apbd-kendal-2026-disahkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.