Berita Kendal
Pemkab dan DPRD Kendal Sepakati APBD 2026 Defisit Rp50 Miliar
Pemkab dan DPRD Kendal menyepakati APBD 2026 dalam posisi defisit Rp50 miliar. Pemangkasan TKD memaksa mereka membuat program prioritas.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
- DPRD dan Pemkab Kendal menyepakati APBD 2026 Kendal defisit Rp50 miliar.
- Ada banyak pos kegiatan yang terpaksa ditunda pelaksanaannya setelah pusat memangkas TKD Kendal hingga Rp189 miliar.
- Meski begitu, bupati memastikan, penyusunan APBD 2026 mengacu pada rencana kerja dan pembangunan jangka panjang.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Pemkab dan DPRD Kabupaten Kendal menyetujui APBD Kendal Tahun 2026 dalak posisi defisit Rp50 miliar.
APBD Kendal 2026 disahkan dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Jumat (27/11/2025) malam.
Ketua DPRD KEndal Mahfud Sodiq mengatakan, pendapatan APBD Kendal 2026 diproyeksikan Rp2.544.635.401.934,00 atau Rp2,544 triliun.
Sementara, belanja daerah diproyeksikan Rp2,594 triliun sehingga terjadi defisit Rp50 miliar.
Sedangkan untuk pembiayaan daerah, dalam penerimaan sebesar Rp50 miliar dan tidak ada pengeluaran sama sekali.
Sementara, Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun berkenaan tidak ada.
Baca juga: Kunci Kemenangan Kendal Tornado FC Atas Persipura Jayapura meski Bermain dengan 10 Pemain: Dispilin!
Mahfud menerangkan, terdapat beberapa pos yang harus dilakukan penyesuaian mengikuti pola efisiensi pemerintah.
"Awalnya, kami sudah susun (RAPBD 2026). Namun, karena ada efisiensi sehingga harus disesuaikan kembali, yakni mengacu kepada efektivitas transparan yang akuntabel," kata Mahfud seusai rapat paripurna.
Mahfud mengatakan, ada banyak penyesuaian kegiatan di berbagai sektor setelah pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daereah (TKD) Kendal sebesar Rp189 miliar.
Itu sebabnya, Pemkab dan DPRD Kendal harus membuat program prioritas.
"Di mana, sudah disepakati ada peningkatan pendapatan untuk memicu pembangunan agar penurunan TKD tidak berdampak langsung pada pembangunan di Kendal," katanya.
Mahfud kemudian memberi 2 alternatif pilihan untuk menyeimbangkan neraca daerah akibat penurunan TKD tersebut.
Yakni, menaikkan pendapatan atau menaikkan defisit, meski akhirnya Badan Anggaran dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kendal.
"Pengalaman tahun kemarin, defisitnya tinggi dan tidak mencapai target sehingga tahun ini, defisit kita pasang di angka Rp50miliar," ujarnya.
| Gagal Salip Truk dari Bahu Jalan, Pemotor Tewas Terkena Ban Belakang Truk di Jalan Pantura Kendal |
|
|---|
| Tak Bisa Keluyuran, ASN Kendal yang WFH Dipantau Ketat Aplikasi Hingga Wajib Lapor |
|
|---|
| Proyek Pengecoran Pantura Kendal Dimulai, Kemacetan 3 Kilometer Mengular di Brangsong |
|
|---|
| Nasib 1.106 PPPK Paruh Waktu Aman, Pemkab Kendal Siapkan Solusi Aturan UU HKPD |
|
|---|
| Kendal Bakal Kirim 100 Ton Sampah ke Semarang setiap Hari, Limbah Plastik akan Diubah Jadi Petasol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/30112025-apbd-kendal-2026-disahkan.jpg)