Minggu, 26 April 2026

Berita Pekalongan

2 Wartawan dan 1 Pengacara Terjaring OTT Polda Jateng, Peras Kades di Pekalongan Rp15 Juta

Dua wartawan dan seorang pengacara diamankan anggota Polda Jateng karena kasus pemerasan. Mereka memeras seorang kades soal pemberitaan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunnews.com
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bersama Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (kanan) memberi keterangan kepada wartawan terkait penangkapan dua wartawan dan satu pengacara, di Mapolda Jateng, Rabu (26/11/2025). Dua wartawan dan satu pengacara ditangkap atas kasus dugaan pemerasan kades. 

Ringkasan Berita:
  • Dua wartawan dan seorang pengacara ditangkap Polda Jateng dalam operasi tangkap tangan, Selasa siang.
  • Ketiganya dilaporkan dalam kasus pemerasan terhadap seorang kades di wilayah Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
  • Saat OTT, tim Polda Jateng mengamankan uang Rp15 juta.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dua wartawan dan seorang pengacara ditangkap Polda Jawa Tengah (Jateng) atas kasus pemerasan yang dilaporkan seorang kepala desa di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Dua wartawan tersebut masing-masing berinisial S dan A, serta pengacara berinisial AB. 

Ketiganya merupakan warga Kabupaten Pekalongan dan Batang.

"Iya, tiga orang itu ditangkap Tim Resmob Polda Jateng terkait kasus pemerasan di Kota Pekalongan, kemarin (Selasa, 25 November 2025)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Rabu (26/11/2025).

Artanto mengatakan, ketiganya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Baca juga: Peras Kades, 3 Oknum Wartawan di Pekalongan Ditangkap

Selain ketiganya, tim Resmob juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya uang tunai sebesar Rp15 juta.

Uang itu diserahkan dari kades kepada tiga orang tersebut.

"Iya, uang itu hendak diserahkan ke oknum dua wartawan dan satu advokat," jelasnya.

Menurut Artanto, ketiga orang tersebut mengaku sebagai wartawan media online dan pengacara ketika menemui kades. 

Mereka meminta sejumlah uang terkait pemberitaan.

"Informasi yang kami terima, mereka sudah mengulangi perbuatan itu berulang."

"Karena itu, mereka masih dalam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jateng," bebernya.

OTT di Dupan

Polda Jateng melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah rumah makan di kawasan Dupan, Kota Pekalongan, Selasa (25/11/2025), pukul 13.00 WIB.

"Ya betul (ada penangkapan tiga orang)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Jadi Komplotan Penipu Calo Masuk Akpol, 2 Polisi Anggota Polres Pekalongan Dipecat

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved