Berita Pekalongan
2 Wartawan dan 1 Pengacara Terjaring OTT Polda Jateng, Peras Kades di Pekalongan Rp15 Juta
Dua wartawan dan seorang pengacara diamankan anggota Polda Jateng karena kasus pemerasan. Mereka memeras seorang kades soal pemberitaan.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Mereka ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan kepada seorang kepala desa di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Pemerasan itu bermula dari ketiga wartawan yang memberitakan gagalnya program ketahanan pangan di desa tersebut.
Berita itu menarasikan, program ketahan pangan di desa tersebut gagal dengan indikasi hilangnya sejumlah ekor kambing.
Berita ini tayang pada sebuah media online, Rabu (19/11/2025).
Para wartawan itu lalu meminta sejumlah uang kepada kades agar berita bisa diturunkan atau di-take down.
Kades pun menjanjikan sejumlah uang tetapi para wartawan meminta jumlah yang lebih besar.
Merasa diperas, kades melaporkan ke Polda Jateng hingga berujung penangkapan.
"Mereka masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Dwi. (*)
| Rencana Mie Gacoan Pekalongan Terapkan Parkir Elektronik Ditolak Warga, Khawatir Pekerjaan Hilang |
|
|---|
| DPRD Kabupaten Pekalongan Menyerah, Legawa Proyek Gedung Baru Ditunda demi Perbaikan Jalan Rusak |
|
|---|
| Ogah Terapkan WFH, Mas Aaf Wajibkan ASN Pekalongan Bersepeda atau Jalan Kaki ke Kantor |
|
|---|
| Kontras dengan Keluhan Jalan Rusak, Pemkot Pekalongan Malah Bangun Proyek Kantor Baru Pascakebakaran |
|
|---|
| Tekan Risiko Balon Udara Liar, Aparat Gabungan Pekalongan Selatan Sita Petasan dan Balon Udara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/26112025-Kabid-Humas-Polda-Jateng-Artanto-dan-Dirreskrimum-Polda-Jateng-Dwi-Subagio.jpg)