Senin, 27 April 2026

Berita Pekalongan

2 Wartawan dan 1 Pengacara Terjaring OTT Polda Jateng, Peras Kades di Pekalongan Rp15 Juta

Dua wartawan dan seorang pengacara diamankan anggota Polda Jateng karena kasus pemerasan. Mereka memeras seorang kades soal pemberitaan.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
Tribunnews.com
BERI KETERANGAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto bersama Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio (kanan) memberi keterangan kepada wartawan terkait penangkapan dua wartawan dan satu pengacara, di Mapolda Jateng, Rabu (26/11/2025). Dua wartawan dan satu pengacara ditangkap atas kasus dugaan pemerasan kades. 

Mereka ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan kepada seorang kepala desa di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.

Pemerasan itu bermula dari ketiga wartawan yang memberitakan gagalnya program ketahanan pangan di desa tersebut.

Berita itu menarasikan, program ketahan pangan di desa tersebut gagal dengan indikasi hilangnya sejumlah ekor kambing.

Berita ini tayang pada sebuah media online, Rabu (19/11/2025).

Para wartawan itu lalu meminta sejumlah uang kepada kades agar berita bisa diturunkan atau di-take down.

Kades pun menjanjikan sejumlah uang tetapi para wartawan meminta jumlah yang lebih besar.

Merasa diperas, kades melaporkan ke Polda Jateng hingga berujung penangkapan.

"Mereka masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Dwi. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved