Berita Jateng
Peras Kades, 3 Oknum Wartawan di Pekalongan Ditangkap
Mereka ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan
Penulis: iwan Arifianto | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG -Polda Jawa Tengah menangkap tiga oknum mengaku wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan personel Polda Jateng ini dilakukan di sebuah rumah makan kawasan Dupan, Kota Pekalongan, Selasa (25/11/2025) pukul 13.00 WIB.
"Ya betul (penangkapan tiga wartawan)," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio kepada Tribun, Rabu (26/11/2025).
Informasi yang dihimpun Tribun, tiga wartawan tersebut berinisial Y, A dan AA.
Mereka ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pemerasan terhadap seorang kepala desa di Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Pemerasan itu bermula dari ketiga wartawan yang memberitakan gagalnya program ketahanan pangan di desa tersebut.
Berita itu menarasikan program ketahanan pangan di desa tersebut telah gagal dengan indikasi hilangnya sejumlah ekor kambing yang tayang pada sebuah media online, Rabu (19/11/2025).
Baca juga: Pemprov akan Pulangkan Buruh Migran Asal Temanggung yang Disekap dan Disiksa di Malaysia
Para oknum itu lalu meminta sejumlah uang kepada kades agar berita bisa diturunkan atau di-take down.
Kades itu pun menjanjikan sejumlah uang tetapi para wartawan meminta jumlah yang lebih besar.
Merasa diperas, kades itupun melaporkan ke Polda Jateng hingga berujung penangkapan.
"Mereka masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Dwi. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/ilustrasi-suap-pemerasan-uang-borgol.jpg)