Berita Jepara

Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Jepara Dijanjikan Naik Mulai 2026 tapi Belum Sesuai UMR

Pemkab Jepara menjanjikan kenaikan gaji guru PPPK paruh waktu pada 2026. Namun, kenaikan gaji belum bisa sesuai UMR.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA
GAJI PPPK - Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar saat ditemui seusai mengikuti Rapat Paripuna DPRD Jepara, Rabu (19/11/2025). Ary memastikan, gaji guru PPPK paruh waktu akan naik mulai 2026 namun belum sesuai UMR. 

"Kembali lagi, keterbatasan fiskal pemda membuat penyesuaian gaji dilakukan bertahap," ujarnya.

Ia mengatakan, sebagian guru honorer selama ini memperoleh gaji dari dana BOS, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu, tergantung jumlah jam mengajar. 

Saat ini, gaji terendah guru berada di angka Rp500 ribu.

"Prinsipnya, PPPK paruh waktu, dia mendapatkan gaji seperti saat ini, tapi kami akan menaikkan sesuai ring-nya," tegasnya.

Pemkab Jepara berharap, skema kenaikan bertahap tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik maupun tenaga paruh waktu lain, sembari tetap menyesuaikan kondisi fiskal daerah. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved