Berita Jepara
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Jepara Dijanjikan Naik Mulai 2026 tapi Belum Sesuai UMR
Pemkab Jepara menjanjikan kenaikan gaji guru PPPK paruh waktu pada 2026. Namun, kenaikan gaji belum bisa sesuai UMR.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/TITO ISNA
GAJI PPPK - Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar saat ditemui seusai mengikuti Rapat Paripuna DPRD Jepara, Rabu (19/11/2025). Ary memastikan, gaji guru PPPK paruh waktu akan naik mulai 2026 namun belum sesuai UMR.
"Kembali lagi, keterbatasan fiskal pemda membuat penyesuaian gaji dilakukan bertahap," ujarnya.
Ia mengatakan, sebagian guru honorer selama ini memperoleh gaji dari dana BOS, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu, tergantung jumlah jam mengajar.
Saat ini, gaji terendah guru berada di angka Rp500 ribu.
"Prinsipnya, PPPK paruh waktu, dia mendapatkan gaji seperti saat ini, tapi kami akan menaikkan sesuai ring-nya," tegasnya.
Pemkab Jepara berharap, skema kenaikan bertahap tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik maupun tenaga paruh waktu lain, sembari tetap menyesuaikan kondisi fiskal daerah. (*)
Berita Terkait: #Berita Jepara
| Tergusur Museum Kartini, Bupati Jepara Hanya Bisa Tempati Satu Ruangan di Rumah Dinas |
|
|---|
| Viral, ART Tewas Terduduk di Rumah Majikan di Jepara. Polisi Berencana Bongkar Makam |
|
|---|
| Viral Kasus ART Jepara Meninggal di Rumah Majikan, Polisi Selidiki Kematian Korban |
|
|---|
| 100 Pengayuh Becak Lansia di Jepara Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo |
|
|---|
| 1000 Warga Jepara Dicoret dari Penerima Bansos, Mayoritas Terindikasi Bermain Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/19112025-Sekda-Jepara-Ary-Bachtiar.jpg)