Berita Jepara
Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Jepara Dijanjikan Naik Mulai 2026 tapi Belum Sesuai UMR
Pemkab Jepara menjanjikan kenaikan gaji guru PPPK paruh waktu pada 2026. Namun, kenaikan gaji belum bisa sesuai UMR.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rika irawati
Ringkasan Berita:
TRIBUNBANYUMAS.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara, Jawa Tengah, memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu naik mulai 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary Bachtiar mengatakan, Pemkab Jepara mulai menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji tersebut.
Hal ini disampaikan Ary seusai mengikuti Rapat Paripuna DPRD Jepara, Rabu (19/11/2025).
Ary menjelaskan, usulan PPPK paruh waktu telah masuk, dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) akan diberikan mulai 1 Januari 2026.
Baca juga: Tergusur Museum Kartini, Bupati Jepara Hanya Bisa Tempati Satu Ruangan di Rumah Dinas
Meski gaji yang diberikan belum bisa menyamai Upah Minimum Regional (UMR), Pemkab Jepara memastikan tetap ada kenaikan yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
"Gaji memang kami full, tidak sesuai UMR, yang diterima saat ini."
"Contoh guru dari Dispora gajinya Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu."
"Yang selama ini mendapatkan Rp700 ribu, kami naikkan jadi Rp1 juta."
"Ring-nya seperti itu," kata Ary.
Menurut Ary, keterbatasan kemampuan APBD menjadi pertimbangan utama.
Berdasarkan perhitungan Pemkab, kebutuhan memenuhi standar UMR bagi seluruh PPPK paruh waktu dapat mencapai lebih dari Rp25 miliar.
Baca juga: Menggiurkan Ternak Kambing Bor Asal Afrika di Jepara, Harga Fantastis
Padahal, anggaran yang bisa dialokasikan di APBD 2026 baru sekitar Rp10 miliar.
"Kurang lebih, PPPK paruh waktu itu sekiranya Rp10 miliar per tahun."
"Itu sudah kami anggarkan di 2026."
"Kembali lagi, keterbatasan fiskal pemda membuat penyesuaian gaji dilakukan bertahap," ujarnya.
Ia mengatakan, sebagian guru honorer selama ini memperoleh gaji dari dana BOS, mulai dari Rp250 ribu hingga Rp750 ribu, tergantung jumlah jam mengajar.
Saat ini, gaji terendah guru berada di angka Rp500 ribu.
"Prinsipnya, PPPK paruh waktu, dia mendapatkan gaji seperti saat ini, tapi kami akan menaikkan sesuai ring-nya," tegasnya.
Pemkab Jepara berharap, skema kenaikan bertahap tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik maupun tenaga paruh waktu lain, sembari tetap menyesuaikan kondisi fiskal daerah. (*)
| Tergusur Museum Kartini, Bupati Jepara Hanya Bisa Tempati Satu Ruangan di Rumah Dinas |
|
|---|
| Viral, ART Tewas Terduduk di Rumah Majikan di Jepara. Polisi Berencana Bongkar Makam |
|
|---|
| Viral Kasus ART Jepara Meninggal di Rumah Majikan, Polisi Selidiki Kematian Korban |
|
|---|
| 100 Pengayuh Becak Lansia di Jepara Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo |
|
|---|
| 1000 Warga Jepara Dicoret dari Penerima Bansos, Mayoritas Terindikasi Bermain Judol |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/19112025-Sekda-Jepara-Ary-Bachtiar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.