Berita Jateng

Empat Maling Asal China Bobol Brankas Pabrik di Tiga Daerah di Jateng, Uang Miliaran Rupiah Diraup

Untuk aksi di Prambanan, Klaten, kelompok ini berhasil membawa uang hampir Rp1 miliar yang dilakukan pada Minggu, 2 November 2025.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
dok.POLRESTABES SEMARANG 
MALING DITANGKAP - Polisi menangkap empat warga negara asing asal China yang melakukan pencurian dengan spesialisasi pembobol brangkas di Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Klaten. Selama beraksi di Indonesia mereka mampu menggasak uang hingga miliaran rupiah, Senin, 3 November 2025. 

Sukses di kota Semarang, komplotan ini lantas bergeser ke Ungaran, Kabupaten Semarang, yang banyak terdapat pabrik.

Mereka di lokasi ini melakukan pencurian sebanyak tiga kali, dua kali berhasil, satu gagal.

Kelompok China ini lantas bergeser ke arah timur persisnya ke daerah Klaten yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan menggunakan kendaraan pribadi.

Mereka saat beraksi dari Semarang hingg Klaten selalu mengendarai motor.

Untuk aksi di Prambanan, Klaten, kelompok ini berhasil membawa uang hampir Rp1 miliar yang dilakukan pada Minggu, 2 November 2025.

Baca juga: Buruh Menuntut! UMK Kota Semarang Terendah Ketimbang Kota Metropolitan Lain

Selepas beraksi di tiga daerah tersebut, kelompok ini lantas kembali ke arah barat menuju arah Jakarta.

Petualangan kelompok ini terhenti ketika berhasil dihadang anggota Resmob Polrestabes Semarang yang mencegat mereka di Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Senin, 3 November 2025 pagi.

Keempat tersangka digrebek ketika sedang beristirahat di sebuah penginapan. 

Sewaktu digeledah, polisi menemukan dua buah linggis, tali tambang, dan sejumlah obeng berbagai ukuran sebanyak lima buah dan tang sebanyak tiga buah. 

Diduga kuat alat ini digunakan oleh para tersangka sebagai alat kejahatan.

Polisi menemukan pula sejumlah bengketan uang. 

"Kami bawa mereka ke Semarang untuk ditahan sekaligus diperiksa secara intensif," ucap Andika.

Ia menyebut, penyidik masih akan mengurai peran dari masing-masing tersangka.

"Kami kuatkan pula peristiwa pidananya melalui peran mereka masing-masing," ujarnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved