Raja Keraton Solo Mangkat

Putra Mahkota Keraton Solo Bukan Satu-satunya Kandidat Raja Pengganti PB XIII, Siapa Pesaingnya?

Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purbaya disebut bukan satu-satunya kandidat raja pengganti PB XIII.

Editor: rika irawati
Instagram @kgpaa.hamangkunegoro
PUTRA MAHKOTA - Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro saat hajad dalem tingalan dalem jumenengan Pakubuwono XIII ke-21 di Keraton Solo, akhir Januari 2025. KGPAA Hamangkunegoro atau KGPH Purbaya disebut bukan satu-satunya kandidat raja setelah PB XIII wafat. 
Ringkasan Berita:
  • Putra Mahkota Keraton Solo KGPAA Hamangkunegoro bukan satu-satunya kandidat raja pengganti PB XIII yang wafat pada Minggu (2/11/2025).
  • Nama lain yang punya peluang menggantikan PB XIII sebagai raja Keraton Solo adalah Tedjowulan.
  • Namun, raja Keraton Solo akan ditentukan lewat musyawarah keluarga dan sesepuh keraton.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SUKOHARJO – Putra Mahkota Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rojo Putra Narendra ing Mataram atau KGPH Purbaya bukan satu-satunya kandidat raja setelah Pakubuwono (PB) XIII Hangabehi mangkat.

Meski bergelar sebagai putra mahkota, ada sosok lain yang dimungkinkan bisa naik tahta menjadi Raja Keraton Solo.

Hal ini diungkapkan adik mendiang PB XIII, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Nino.

Meski begitu, Gusti Nino berharap, konflik dan dualisme kepemimpinan keraton tak terulang.

"Mudah-mudahan, tidak ada dualisme lagi."

"Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik demi menjaga marwah dan kelestarian Keraton Kasunanan Surakarta," ujar Gusti Nino, Minggu (2/11/2025).

Baca juga: PB XIII Angkat Putra Mahkota. Penerus Raja Keraton Solo Masih Kuliah di Undip Semarang

Wafatnya PB XIII mengungkit pembicaraan terkait penerusnya.

Gusti Nino menjelaskan bahwa penentuan raja penerus akan mengikuti angger-angger atau aturan adat internal keraton yang telah berlaku secara turun-temurun.

Menurutnya, calon raja biasanya berasal dari anak laki-laki yang lahir dari istri yang telah diangkat secara resmi sebagai permaisuri.

"Secara adat turun-temurun, penggantinya itu mengikuti aturan internal kerajaan atau angger-angger-nya."

"Biasanya, berasal dari istri yang sudah diangkat menjadi permaisuri," jelasnya.

Gusti Nino mengungkapkan bahwa PB XIII memiliki empat istri, dan semuanya dikaruniai anak laki-laki.

Namun, hanya satu yang telah diangkat sebagai permaisuri, yakni Kanjeng Ratu Asih atau Kanjeng Ratu PB XIII.

Dengan demikian, anak dari permaisuri tersebut memiliki hak utama sebagai calon penerus tahta.

"Beliau PB XIII memang memiliki empat istri, dan semuanya punya anak laki-laki."

"Tapi, yang diangkat sebagai permaisuri adalah yang sekarang ini sehingga kalau berdasarkan aturan adat, ya anak dari permaisuri itu yang menjadi calon penerus," terangnya.

Permaisuri Asih Winarni yang bergelar KRAy Pradapaningsih atau GKR Pakubuwana memiliki putra tunggal, KGPH Purbaya.

KGPH Purbaya telah dinobatkan sebagai putra mahkota Keraton Solo dalam upacara adat yang berlangsung, 27 Februari 2022.

Upacara itu digelar bersamaan dengan pengangkatan Asih Winarni sebagai permaisuri.

Meski demikian, Gusti Nino menegaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan keluarga besar keraton dan para sesepuh.

Baca juga: Raja Keraton Solo PB XIII Mangkat: Hampir Dua Bulan Dirawat di Rumah Sakit

Ia juga belum mengetahui apakah PB XIII sempat meninggalkan surat wasiat atau pesan khusus kepada keluarga.

"Itu nanti yang menentukan tetap hak raja atau keputusan keluarga besar."

"Saya juga tidak tahu apakah almarhum sempat membuat surat wasiat atau testimoni sebelumnya kepada istrinya atau anak-anaknya. Kita tunggu saja nanti," imbuhnya.

Sosok Lain Berpeluang Jadi Raja

Gusti Nino mengungkap sosok lain yang berpotensi menjadi Raja Keraton Solo pengganti PB XIII.

Dia menyebut nama Mahamenteri Keraton KGPHPA Tedjowulan, yang pernah memiliki keabsahan hukum dari Kementerian Dalam Negeri saat terjadi dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta, beberapa tahun silam.

"Dari sisi pemerintah, sebenarnya masih ada Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPHPA Tedjowulan yang dulu memegang surat Kemendagri nomor empat puluh sekian."

"Saat itu, muncul perjanjian dua raja, di mana Hangabei tetap menjadi raja dan Tedjowulan sebagai hamentri atau wakil raja."

"Tapi, kenyataannya, peran itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya," papar Gusti Nino.

Baca juga: Mengenal Putra Mahkota Keraton Solo yang Sempat Unggah Status Nyesel Gabung Republik

Hal inilah yang kata Gusti Nino dimungkinkan jadi pertimbangan penentuan PB XIV.

Meski begitu, dia mengatakan, proses penentuan Pakubuwono XIV akan dibahas melalui musyawarah antara keluarga besar, pihak Tedjowulan, permaisuri Kanjeng Ratu Asih, para sesepuh, dan dewan adat keraton.

"Sementara, beliau sudah mengangkat permaisurinya, Kanjeng Ratu Asih, dan anaknya (permaisuri) adalah Purboyo."

"Jadi, nanti kita tunggu bagaimana hasil musyawarah antara Tedjowulan, istri Sinuhun Hangabei, lembaga dewan adat, dan para sesepuh," kata Gusti Nino. (Tribunsolo.com/Anang Maruf Bagus Yuniar)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Suksesi Tahta Keraton Surakarta, Gusti Nino Serukan Tak Ada Dualisme dan Perpecahan.

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved