Berita Semarang
5 Mahasiswa Semarang Divonis Bersalah Lakukan Perusakan saat Demo May Day,
Lima mahasiswa Semarang divonis bersalah melakukan perusakan saat demo Hari Buruh atau May Day, 1 Mei 2025. Mereka divonis 2 bulan dan 16 hari.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
"Namun, kami tidak sepakat lamanya pemidanaan karena masa depan para terdakwa masih panjang dan sedang menempuh pendidikan," terangnya.
Vonis dari hakim tersebut memang di bawah dari tuntutan jaksa yang menuntut lima terdakwa dengan hukuman 3 bulan penjara.
Kecewa Pledoi Diabaikan
Selepas amar putusan dibacakan, hakim memberikan kesempatan kepada kelima terdakwa untuk menanggapi putusan tersebut.
Empat terdakwa yakni, Akmal, Afta, Kemal, dan Afrizal menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.
Hal yang sama dinyatakan jaksa penuntut umum, Supinto Priyono.
Sebaliknya, terdakwa Jovan menyatakan menerima putusan tersebut.
Baca juga: 2 Mahasiswa Undip Semarang Divonis Bersalah Sekap Intel Polda Jateng, Dihukum 2 Bulan 3 Hari
Kuasa Hukum Empat Terdakwa dari Tim Suara Aksi, Tuti Wijayanti mengaku kecewa atas putusan tersebut karena hakim dinilai abai terhadap fakta-fakta di persidangan.
Kemudian, hakim tidak memperhitungkan pleidoi atau pembelaan yang diajukan oleh para terdakwa.
"Iya kami masih mempersiapkan apakah akan mengajukan banding atau tidak selama waktu tujuh hari ini," katanya.
Kuasa Hukum Terdakwa Jovan, Galih Fauzan mengatakan, menerima putusan tersebut karena sudah tidak ingin memperpanjang kasus ini.
Sedari awal, pihaknya juga sudah tidak ingin memperpanjang masalah ini hingga ke pengadilan dengan mengajukan restorative justice kepada Disperkim Kota Semarang dan saksi korban (polisi), tapi upaya RJ tersebut gagal dipijak saksi korban hingga akhirnya kasus berlanjut ke pengadilan.
"Kami akhirnya menerima putusan pengadilan tersebut," ucapnya. (*)
| Aturan Soal UMK 2026 Belum Turun, Disnaker Kota Semarang Siapkan Formula UMSK |
|
|---|
| 2 Warga Semarang Tewas saat Banjir, Satu di Antaranya Bocah yang Tengah Bermain |
|
|---|
| Jalan Pantura Kaligawe Semarang Masih Banjir, Lalu Lintas Tersendat. BPBD Siapkan Perahu Karet |
|
|---|
| Tak Gentar Hadapi Anak Polisi, Korban Rekayasa Video Porno di Semarang Mulai Tunjuk Kuasa Hukum |
|
|---|
| Truk Trailer Tertemper KA di Kaligawe, Polisi: Palang Pintu Rel Sudah Turun saat Truk Melintas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.