Berita Jateng
Pemprov Jateng - BPN Teken MoU Pertanahan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Investasi
Pemprov Jateng dan Kanwil BPN menandatangani nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Pemprov Jateng dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, menandatangani nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang.
Acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, di Kota Semarang pada Senin (20/10/2025).
Acara tersebut dihadiri sejumlah bupati serta pejabat Pemprov Jateng.
Baca juga: Peringatan Keras BPN Blora: Punya Tanah Sertifikat? Wajib Dimanfaatkan atau Diambil Negara
Kesepakatan ini disebut sebagai langkah nyata menjaga ketahanan pangan, sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi di daerah.
Dalam dokumen kesepakatan pada 2025 ini, BPN bersama Pemprov Jateng akan melakukan sertifikasi 240 bidang tanah, masing-masing 80 bidang di tiga kabupaten.
Yakni, Cilacap, Blora, dan Wonosobo.
Lahan tersebut akan dijadikan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Baca juga: Kapan Ada Pemutihan Sertifikat Tanah di Desa Wangon? Ini Jawaban Resmi dari BPN Banyumas
Selain itu, dilakukan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, dan sertifikasi 52 bidang aset Pemprov di enam kabupaten, termasuk Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah (Kanwil BPN Jateng), Lampri mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), agar tidak dialihfungsikan.
"LP2B ini memang tidak boleh dialihfungsikan, karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan."
"Oleh karena itu, lahan tersebut harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkelanjutan," terang Lampri.
Berdasarkan data BPN, luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektar.
Sementara itu, LP2B tersebar di tiga kabupaten, yakni Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha).
Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, sertifikasi tanah menjadi hal krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.
Ia mengatakan, posisi strategis Jawa Tengah di tengah Pulau Jawa, membuat provinsi ini berpotensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nusantara.
"Jawa Tengah itu diapit Jawa Barat dan Jawa Timur."
"Kalau kita kuat dalam tata ruang dan pertanahan, investasi pasti datang," ujarnya.
Di bidang pertanian, menurut Luthfi, Jawa Tengah menyumbang sekitar 16,5 persen atau hampir 11 juta ton gabah nasional.
Maka, sektor pangan dan industri harus berjalan seimbang.
Ia juga terus mendorong kabupaten/kota untuk segera menyiapkan zonasi kawasan industri, sebelum Desember 2025.
"Saya minta para bupati dan wali kota untuk segera mengajukan rencana kawasan industri."
"Sistemnya harus one gate service, perizinan mudah, lahan siap pakai, dan semuanya terintegrasi," katanya.
Tak hanya soal industri, Gubernur Luthfi juga menyoroti peran BPN dalam membantu masyarakat miskin ekstrem, lewat program perbaikan rumah layak huni.
Menurutnya, rumah yang layak akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
"Kalau rumahnya sudah diperbaiki, maka aspek lainnya ikut meningkat. Sanitasi, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan," tambahnya. (*)
Baca juga: Tanah Musnah Ancam Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1, Sekda Jateng Desak BPN Segera Bereskan
| Jalan Nasional Pejagan Brebes - Purwokerto Diperbaiki, Lalu Lintas Ditutup sampai Desember |
|
|---|
| Akademisi Soroti Wacana Ubah Subsidi LPG 3 Kg Jadi Voucher untuk Warga Miskin |
|
|---|
| Setiap Tahun 2400 Warga Wonosobo Pergi Bekerja ke Luar Negeri |
|
|---|
| Kata Pelatih Usai Persijap Jepara Dilumat Bhayangkara FC 0-2 |
|
|---|
| Kecelakaan Bus di Tol Pemalang-Batang: Rombongan Berniat Wisata ke Guci, 4 Orang Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.