Berita Jateng

Polda Jateng Diminta Tak Lindungi Anggota terkait Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan di Magelang

IPW sebut tindakan polisi salah tangkap mungkin saja terjadi akibat kesalahan prosedur. Karena itu, Polda Jateng harus segera bertindak.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
TRIBUNBANYUMAS/IWAN ARIFIANTO
LAPORKAN POLDA - LBH Yogyakarta mendampingi orangtua para korban diduga salah tangkap saat melaporkan empat anggota Polres Magelang Kota ke Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (15/10/2025). 

Meskipun kasus itu  masih sebatas laporan, Teguh tetap meminta polisi supaya berbenah diri karena tindakan tidak profesional seperti dugaan  kekerasan akan menggerus kepercayaan publik terhadap polisi.

Terlebih, polisi saat ini tengah disorot publik.

"Saya berpesan ke Mabes Polri untuk turut mengawasi kasus yang terjadi di Polda Jateng tersebut karena berpotensi merosotnya kepercayaan publik pada polisi jika kasusnya tak ditangani dengan benar," bebernya.

Baca juga: Mahasiswa Zimbabwe Ikut Slamet Trail Run, Terpikat Keindahan Alam dan Keramahan Warga Purbalingga

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto meminta waktu agar penyidik melakukan pendalaman dalam menangani kasus tersebut. "Dua laporan asal Magelang itu masih aduan, penyidik butuh waktu untuk melakukan kroscek," katanya kepada Tribun.

Ia menambahkan, para polisi yang menjadi terlapor kasus ini belum dipanggil baik dari laporan kode etik maupun pidanannya. "Belum dipanggil, masih proses ke arah sana," imbuhnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved