Berita Jateng

4 Warga Ditangkap Buntut Demo, Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Minta Polisi Adil

Polisi menangkap empat warga Pati meliputi M, MP, TA dan AS buntut aksi demonstrasi di Pendopo Pemerintah Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu. 

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Rustam Aji
Tribun Jateng/Ibnu Taufik Juwariyanto
DEMO RICUH - Polisi menembakkan air dari water canon untuk menghalau massa yang mendesak masuk kantor bupati Pati, dalam demo, Rabu (13/8/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi telah menangkap empat warga Pati meliputi M, MP, TA dan AS, buntut aksi demonstrasi di Pendopo Pemerintah Kabupaten Pati pada 13 Agustus lalu. 

Menyikapi hal itu, Ketua Tim Hukum Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Nimerodi Gule menyebut, penangkapan empat warga Pati oleh Polda Jateng sebagai bentuk serangan balik terhadap kelompoknya yang kontra terhadap Bupati Sudewo. 

Nimerodi menilai hal itu sebagai bentuk intimidasi.

"Kami merasa (penangkapan) itu sebagai serangan balik, sebagai upaya intimidasi," terangnya kepada Tribun di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (8/10/2025).

Karena itu, ia mengingatkan pula kepada Polda Jateng agar tidak pilih kasih dalam penanganan kasus ini.

Sebab, pihaknya juga melaporkan kasus pidana yang dialami oleh Teguh tapi sejauh ini hanya satu orang yang ditangkap.

Teguh menjadi korban penganiayaan dan rumahnya dibakar.

"Kami harap polisi segera menangkap pelaku lainnya agar proses penegakan hukum benar-benar adil. Jangan sampai kami menganggap kepolisian tidak mampu," ujarnya.

Tak hanya Teguh, anggota tim advokasi bernama Kristoni turut pula menjadi korban.

Gule mengatakan, Kristoni dikeroyok oleh anggota polisi saat hendak memberikan dampingan hukum ke peserta aksi demonstrasi di Pendopo Bupati Pati ada 13 Agustus 2025 lalu.

Kristoni tak hanya dipukuli polisi melainkan pula oleh orang yang diduga sebagai pendukung Sadewo.

"Nanti kita laporkan kejadian pemukulan ini agar jangan sampai masyarakat merasa ada ketidakadilan dalam proses hukum ini," katanya.

Sementara, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono meminta Polda Jateng dalam menangani perkara ini harus seimbang atau tidak berat sebelah.

Baca juga: Koordinator AMPB Dianiaya dan Rumahnya Dibakar, Massa Demo Tuntut Pelaku Ditangkap

"Polisi jangan berpihak ke satu kelompok tertentu.  Kalau memang dari pihak yang diduga pro bupati melakukan tindak pidana, penganiayaan dan sebagainya juga harus ditangkap," katanya. 

Ia meminta dari kasus ini jangan sampai mengendurkan masyarakat Pati dalam upaya untuk melengserkan Bupati Pati Sudewo. 

Meskipun begitu, diakuinya, dari kejadian ini koordinator AMPB Teguh Istiyanto sempat memengaruhi psikisnya. Bahkan, keluarganya sempat meminta jangan terlalu kritis terhadap Bupati Sudewo. "Ya seperti ini kelihatan arogannya pendukung Bupati Sudewo yang menganiaya Pak Teguh di depan polisi," katanya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyebut,   kasus Pati diambil oleh Polda Jateng karena koordinasi lebih muda dan kontrol kasusnya lebih ketat.

Ia menambahkan, tidak ada perbedaan perlakuan dalam penanganan kasus ini. "Perlakuan, sama tidak ada perlakuan," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved