KESEHATAN

Dinkes Wonosobo Terapkan Uji Rasa Harian MBG hingga Simpan Sampel 2 Hari

Begini cara Dinkes Wonosobo pastikan tak ada siswa keracunan program Makan Bergizi Gratis.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IMAH
JAMIN KEAMANAN PANGAN, Kepala Dinkes Wonosobo, Jaelan, memaparkan prosedur ketat untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Wonosobo, Rabu (1/10/2025). Prosedur ini meliputi uji rasa harian hingga kewajiban menyimpan sampel makanan untuk mencegah kasus keracunan. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo membangun sistem berlapis untuk menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar ribuan siswa setiap hari.

Berbekal pengalaman dari masa uji coba, serangkaian prosedur standar diterapkan secara ketat, mulai dari inspeksi, pelatihan, hingga pengujian harian.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Jaelan, mengungkapkan bahwa uji coba program MBG pada akhir 2024 dengan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi pelajaran berharga.

“Dari bekal pengalaman itu, kita bisa memitigasi lebih untuk risiko keamanan pangan, keracunan pangan di Kabupaten Wonosobo,” ucap Jaelan di Wonosobo, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: 19 SPPG Wonosobo Belum Bersertifikat LHS, Bupati Afif Bentuk Satgas MBG Cegah Keracunan Makanan

Bagaimana Uji Kelayakan Dilakukan? 

Setiap hari sebelum makanan didistribusikan kepada siswa, tim keamanan pangan yang dibentuk di setiap sekolah wajib melakukan uji organoleptik.

Ini adalah metode deteksi mutu makanan sederhana menggunakan indra penglihatan, penciuman, dan perasa.

Menurut Jaelan, jika sampel makanan menunjukkan tanda-tanda tidak layak, seluruh batch masakan pada hari itu akan ditarik dan dikembalikan ke dapur (SPPG).

“Kalau dilihat sudah basi ya sudah, berarti harus dikembalikan, nggak boleh disajikan,” tegasnya.

“Kalau dari dilihat, dibau aman, kemudian kalau dicicipi rasanya berbeda, berarti itu tidak boleh,” tambah Jaelan.

Apa Prosedur Jika Terjadi Keracunan? 

Sebagai langkah antisipasi untuk skenario terburuk, Dinas Kesehatan mewajibkan setiap SPPG menyimpan satu porsi lengkap makanan yang mereka sajikan setiap harinya.

Sampel makanan ini wajib disimpan di dalam freezer selama 2x24 jam atau dua hari penuh.

Tujuannya adalah sebagai barang bukti atau bahan pemeriksaan laboratorium apabila terjadi dugaan kasus keracunan makanan yang membutuhkan penelusuran lebih lanjut.

Seberapa Efektif Sistem Ini? 

Jaelan mengklaim, sistem pengawasan berlapis ini terbukti efektif.

Selama program MBG berjalan sejak Januari 2025, ia menyebut baru ada satu atau dua temuan makanan yang terindikasi basi.

Namun, temuan tersebut berhasil terdeteksi saat uji organoleptik sehingga makanan tidak pernah sampai disajikan kepada para siswa.

Adakah Dampak Positif Terukur? 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved