Berita Jateng

Pansus Hak Angket DPRD Pati Segera Panggil Bupati Sudewo, Berikut Nama-nama yang Dipanggil

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati berencana memanggil Bupati Sudewo untuk memberikan keterangan

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
SIAP LAPORKAN TEMUAN - Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo 


Dia menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, Pansus punya waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan.


“Waktunya masih sampai 5 atau 6 November, karena 60 hari kerja. Minggu dan tanggal merah tidak dihitung.

Tapi kami tidak bisa memprediksi apakah bisa selesai lebih cepat. Karena tergantung kondisi yang berkembang nanti, apakah masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tandas dia. (mzk)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved