Berita Jateng
Pansus Hak Angket DPRD Pati Segera Panggil Bupati Sudewo, Berikut Nama-nama yang Dipanggil
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati berencana memanggil Bupati Sudewo untuk memberikan keterangan
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
SIAP LAPORKAN TEMUAN - Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo
Dia menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, Pansus punya waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan.
“Waktunya masih sampai 5 atau 6 November, karena 60 hari kerja. Minggu dan tanggal merah tidak dihitung.
Tapi kami tidak bisa memprediksi apakah bisa selesai lebih cepat. Karena tergantung kondisi yang berkembang nanti, apakah masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tandas dia. (mzk)
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.