Berita Jateng

Pansus Hak Angket DPRD Pati Segera Panggil Bupati Sudewo, Berikut Nama-nama yang Dipanggil

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati berencana memanggil Bupati Sudewo untuk memberikan keterangan

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal 
SIAP LAPORKAN TEMUAN - Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo, Teguh Bandang Waluyo 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati berencana memanggil Bupati Sudewo untuk memberikan keterangan.


Selain itu, nama-nama lain yang juga bakal dipanggil adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Riyoso, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, dan Direktur RSUD RAA Soewondo Rini Susilowati.


Hal itu disampaikan Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, ketika ditemui awak media di Gedung DPRD Pati, Senin (22/9/2025).


“Kemarin pembahasan (penentuan pihak yang bakal diundang) sudah mengerucut, ada Direktur  (RSUD) Soewondo, Pj Sekda, Wakil Bupati, dan Bupati. Namun tidak menutup kemungkinan, setelah itu kami akan lanjutkan rapat kalau masih ada yang perlu didalami,” terang Bandang.

Anggota Pansus dirombak

Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan agenda rapat Pansus selanjutnya akan dilakukan.


Sebab, pascaaksi unjuk rasa Masyarakat Pati Bersatu pada Jumat (19/9/2025) lalu, kini pihaknya masih menunggu kepastian perombakan atau reshuffle anggota Pansus.

Baca juga: Artis Leony Bongkar Anggaran Pemkot Tangsel, Temukan Banyak Kejanggalan : Beli ATK Atau Pabriknya?


Sebagaimana diketahui, dalam unjuk rasa Jumat lalu, massa pendemo menuntut ada penggantian dua anggota Pansus, yakni Joko Wahyudi dari Fraksi PDIP dan Irianto Budi Utomo dari Fraksi Gerindra.


Massa pengunjuk rasa menilai Joko Wahyudi patut diganti karena beberapa kali tidak hadir dalam rapat Pansus. Sedangkan Irianto mereka anggap terindikasi memihak Bupati Sudewo.


Usai beraudiensi dengan pengunjuk rasa, pimpinan DPRD sekaligus pimpinan fraksi PDIP dan Gerindra menyanggupi tuntutan untuk melakukan perombakan anggota Pansus dengan mengganti Joko dan Irianto.


Fraksi PDIP sendiri telah melakukan rapat internal dan memutuskan bakal mengganti Joko Wahyudi dengan Sudi Rustanto. Adapun Gerindra belum mengumumkan nama pengganti Irianto.


“Karena permintaan aliansi (Masyarakat Pati Bersatu-red.), ada pergantian anggota, jadi kami di posisi menunggu anggota baru yang masuk. Setelah itu kami rapat internal siapa yang akan diundang. Jadwalnya menunggu anggota baru. Karena kemarin (penggantian anggota Pansus) sudah disanggupi pimpinan,” jelas Bandang.


Dia menyebut, meski dalam pembahasan Pansus sebelumnya sudah ada nama-nama yang bakal dipanggil, pihaknya tetap perlu membahasnya lagi setelah ada anggota baru. Sebab, keputusan pemilihan saksi yang bakal diundang harus disepakati bersama oleh seluruh anggota Pansus.


“Keputusannya bukan keputusan pribadi saya, tapi keputusan bersama semua anggota pansus dan fraksi,” jelas dia.


Bandang menyebut, Pansus masih punya waktu sampai awal November untuk menyelidiki segala kebijakan Bupati Pati Sudewo, yang nantinya akan disimpulkan menjadi rekomendasi pemakzulan atau tidak.


Dia menjelaskan, sesuai peraturan yang berlaku, Pansus punya waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan pembahasan.


“Waktunya masih sampai 5 atau 6 November, karena 60 hari kerja. Minggu dan tanggal merah tidak dihitung.

Tapi kami tidak bisa memprediksi apakah bisa selesai lebih cepat. Karena tergantung kondisi yang berkembang nanti, apakah masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tandas dia. (mzk)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved