Berita Pati

6 Tuntutan Massa Demo Pati Dikabulkan Ketua DPRD, Gerindra Siap Usulkan Pemecatan Sudewo ke DPP

DPRD Pati mengabulkan semua tuntutan massa dalam demo Pati jilid 2, Jumat siang. Bahkan, Gerindra Pati siap bersurat ke DPP untuk memecat Sadewo.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/MAZKA HAUZAN NAUFAL
PENUHI TUNTUTAN - Ketua DPRD Pati Ali Badrudin (pegang mic) beserta tiga wakil ketua DPRD Pati menemui massa pengunjuk rasa, Jumat (19/9/2025) sore. Ali memenuhi semua tuntutan pengunjuk rasa. 

Perwakilan massa kemudian bernegosiasi dengan polisi agar penghalau itu disingkirkan karena mereka ingin berorasi tepat di depan Gerbang Gedung DPRD.

Polisi akhirnya setuju dan menarik water barrier beberapa meter, meskipun tidak tepat di depan gerbang.

Hingga sore menjelang, jumlah massa yang awalnya direncanakan hanya berjumlah 500 orang terus bertambah. 

Massa memadati jalanan di depan gedung DPRD Pati hingga sisi utara Alun-alun Pati

Jumlahnya peserta demo Pati jilid 2 ini diperkirakan mencapai seribuan orang.

Sampaikan 6 Tuntutan

Sekira pukul 15.00 WIB, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin keluar menemui massa. 

Dia mempersilakan 10 orang perwakilan massa beraudiensi di Ruang Rapat Gabungan.

Saat beraudiensi, perwakilan massa, Cak Ulil, membacakan enam poin tuntutan. 

Sebelumnya, sebagaimana yang terpampang di spanduk atribut demo, terdapat 13 poin tuntutan. 

Namun, ketigabelas poin itu diringkas menjadi enam saja.

"Atas aneka tindakan otoriter, arogan, sewenang-wenang, kolusi, nepotisme, dan tidak beretika dalam menjalankan tugasnya sebagai bupati pati, Masyarakat Pati Bersatu (MPB) meneguhkan diri tidak menerima H Sudewo, ST, MT sebagai bupati Pati," kata dia mengawali pembacaan tuntutan.

Berikut adalah enam poin tuntutan massa kepada DPRD Pati.

Pertama, mengawal sampai tuntas Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Kedua, tidak mengakui dan menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama dia menjabat Bupati Pati, baik kebijakan struktural (penetapan jabatan ASN), produk kebijakan (aneka kebijakan termasuk Peraturan bupati, dll) maupun kebijakan perencanaan anggaran (APBD 2025) karena terbukti tidak prosedural, sewenang-wenang, berbau KKN (seperti yang sudah terungkap dalam sidang-sidang Pansus)," tegas Ulil.

Baca juga: Massa Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Pati Minta Gerindra Pecat Sudewo

Ketiga, Parpol dan DPRD Pati harus melawan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan arogansi kekuasaan, terutama di tingkat kabupaten hingga tingkat desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved