Berita Tegal

Dedy Yon Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Tegal dengan Kejaksaan

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Rustam Aji
Dok Pemkot Tegal 
SAMBUTAN - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memberikan sambutan dalam Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum pada Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 di Gedung Adipura, Kamis (18/9/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM,TEGAL- Untuk memghindari kasus hukum, Pemerintah Kota Tegal menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Tegal melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Pengamanan Proyek Strategis Daerah dan Pendampingan Hukum pada Pemerintah Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 di Gedung Adipura, Kamis (18/9/2025).

Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Kepala Kejaksaan Kota Tegal, Wayan Eka Miartha bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono, hadir dalam kegiatan tersebut.

Dedy Yon Supriyono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Tegal dengan Kejaksaan dan juga inspektorat dalam memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, traspararan dan juga akuntabel. 

Menurutnya, bukan hanya bicara fisiknya saja, tapi berbicara mengenai kepercayaan publik yang harus dijaga bersama antar seluruh pihak.

Baca juga: Gus Nuril Geram Pengurus MWC NU Gunungpati Tak Bantu Urusi Warganya yang Kena Masalah

Baca juga: Di Daerah Asal Eks Menag Gus Yaqut Muncul Coretan dan Spanduk Dukung KPK Usut Korupsi Kuota Haji

"Jangan sampai masyarakat memiliki rasa tidak percaya. Saya tentu sangat menyambut baik dukungan dari Kejaksaan Negeri Kota Tegal dalam pendampingan hukum terhadap proyek strategis adalah langkah yang preventif,” ujarnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal, I Wayan Eka Miartha, dalam sosialisasi menyampaikan materi tentang Pengaman Pembangunan Strategi (PPS) oleh Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tegal. 

Pihaknya melakukan monitoring dalam pengamanan pembangunan strategis, maupun pendampingan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Kota Tegal tentang pembangunan di Kota Tegal. 

"Kegiatan ini kami inisiasi dengan dasar pemikiran kami, mendapatkan data Pemerintah Kota Tegal, telah mempercayakan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan, ini merupakan tusi Kejaksaan yang dilakukan daerah. 

Bagaimana kita mengamankan kegiatan proyek pembangunan yang di daerah sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved