Berita Temanggung

98 Peserta Demo Temanggung Dibebaskan Polres, Dijemput Langsung Bupati Agus Gondrong

Polres Temanggung melepas 98 peserta demo berujung rusuh yang terjadi di gedung DPRD setempat pada Senin (1/9/2025).

Penulis: Imah Masitoh | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/PEMKAB TEMANGGUNG
DILEPASKAN - Bupati Temanggung Agus Setyawan menjemput para pelajar yang terlibat aksi demo di Mapolres Temanggung, Selasa (2/9/2025). Mereka dilepaskan dan setelah mendapat pembinaan dari bupati dan kapolres Temanggung. 

Ironisnya, sebagian dari mereka berstatus pelajar. 

Usai mendapat pembinaan, mereka dikembalikan kepada orangtua atau pihak keluarga masing-masing pada Selasa (2/9/2025) petang. 

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya telah mendata warga yang ditahan dan diberikan pembinaan sebelum akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing. 

Baca juga: Pro Kontra Lima Hari Sekolah di Jateng: Pekalongan Berniat Uji Coba, Temanggung Tolak Mentah-mentah

Kebijakan itu diambil setelah melalui berbagai pertimbangan, satu di antaranya, para pelajar tersebut aset dan generasi penerus bangsa.

"Atas permintaan dari Bapak Bupati, para pelajar, khususnya yang telah diamankan seusai kegiatan unjuk rasa kemarin, kami kembalikan kepada pihak keluarga, kepala desa, dan kepala sekolah masing-masing," kata Rully.

Dari 99 peserta unjuk rasa yang diamankan, sebanyak 98 orang dibebaskan. 

Sementara, satu orang masih dalam penyelidikan karena kedapatan membawa dua buah bom molotov saat unjuk rasa. 

"Kami meminta agar seluruh pihak mampu menjaga situasi kondusif dan tidak mudah terpancing ke hal-hal yang menjurus kepada tindakan negatif  maupun anarkis," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved