Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Banyumas

Cegah PHK Guru Honorer, Pemkab Banyumas Wacanakan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Pemkab Banyumas bakal mengangkat sebagian guru honorer menjadi PPPK Paruh Waktu. Sisanya, akan dicarikan solusi agar tidak terjadi PHK.

Tayang:
TRIBUNBANYUMAS/DESTA LEILA KARTIKA
ILUSTRASI GURU HONORER - Ratusan guru honorer tergabung dalam Laskar Forum Guru Honorer Negeri Passing Grade (FGHNPG) Kabupaten Tegal, melakukan demo di kantor BKPSDM Pemkab Tegal, Jumat (26/1/2024). Pemkab Banyumas mengupayakan tak mem-PHK guru honorer pascakeluarnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 dan akan mengangkat mereka yang masuk Dapodik sebagai PPPK Paruh Waktu. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Banyumas berjanji mencarikan solusi pascakeluarnya SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menghapus guru honorer mulai 2027.
  • Satu di antaranya, mengangkat guru honorer yang masuk Dapodik sebagai PPPK Paruh Waktu.
  • Sisanya, akan dicarikan solusi untuk pembiayaan honor mereka.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas berjanji mencarikan solusi bagi guru honorer pascakeluarnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.

Sebagian guru honorer diwacanakan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas Widodo Sugiri mengatakan, pihaknya mengupayakan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru honorer.

Diketahui, sejak SE tersebut terbit, guru honorer khawatir mereka bakal diberhentikan.

Sesuai SE tersebut, mulai 2027 tidak ada lagi guru berstatus honorer.

Baca juga: Banyumas Kekurangan 1.788 Guru, Malah Honorer Mau Dihapus 2026

Terkait hal ini, Widodo mengaku memahami keresahan para guru honorer di Banyumas.

Namun, dia menjelaskan, regulasi tersebut masih bersifat transisi. 

Belum ada kepastian atau pemberlakuan aturan yang tegas terkait keberadaan guru honorer.

"Terkait SE itu, dari Bupati Banyumas menyampaikan, bagi guru honorer yang per 2024 sudah masuk Dapodik, nantinya akan diselesaikan menjadi PPPK paruh waktu," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (15/5/2026).

Baca juga: Istilah Guru Honorer Dihapus, Mendikdasmen Jawab Kekhawatiran Soal Tak Boleh Mengajar Mulai 2027

Sementara, bagi yanga belum masuk Dapodi atau tidak memenuhi syarat, kata Widodo Sugiri, akan dicarikan solusi lain.

Dia memastikan, semua akan terakomodir. 

"Dari Pak Bupati menyampaikan, yang tidak masuk Dapodik juga tetap akan dibiayai, apakah nantinya melalui dana BOS atau sumber anggaran lain."

Artinya, semua diusahakan tidak ada pemutusan kerja," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved