Senin, 27 April 2026

Penipuan Sultan Nusantara Banyumas

Sultan Nusantara Haramkan Belut dan Lele kepada Pengikut, Begini Kata MUI Banyumas

MUI Banyumas angkat suara soal sejumlah ajaran yang diduga sesat dari Sultan Banyumas. Menurut MUI, penentuan haram harus ada dasar jelas.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
AJARAN SESAT - Kuasa hukum para korban, Djoko Susanto SH menunjukan foto terduga pelaku "Sultan Nusantara" saat membuat laporan ke Polresta Banyumas, Sabtu (25/4/2026). Jumlah korban kasus ini diperkirakan banyak dengan kerugian mencapai Rp500 juta. 

Diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan diduga dilakukan sosok yang menyebut dirinya Sultan Nusantara Indonesia.

Baca juga: Mengaku Sultan Nusantara, Pria Banyumas Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Ajaran Sesat

Sultan Nusantara ini merupakan warga pria berinisial W, Purwokerto Timur.

W diduga melakukan penipuan dengan kedok pengobatan alternatif hingga janji pemberangkatan haji dan umrah tanpa prosedur.

Kuasa hukum para korban mengatakan, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Namun, jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih besar, mengingat masih banyak pengikut yang belum berani melapor. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved