Penipuan Sultan Nusantara Banyumas
Sultan Nusantara Haramkan Belut dan Lele kepada Pengikut, Begini Kata MUI Banyumas
MUI Banyumas angkat suara soal sejumlah ajaran yang diduga sesat dari Sultan Banyumas. Menurut MUI, penentuan haram harus ada dasar jelas.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
Diberitakan sebelumnya, dugaan penipuan diduga dilakukan sosok yang menyebut dirinya Sultan Nusantara Indonesia.
Baca juga: Mengaku Sultan Nusantara, Pria Banyumas Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan dan Ajaran Sesat
Sultan Nusantara ini merupakan warga pria berinisial W, Purwokerto Timur.
W diduga melakukan penipuan dengan kedok pengobatan alternatif hingga janji pemberangkatan haji dan umrah tanpa prosedur.
Kuasa hukum para korban mengatakan, kerugian korban diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Namun, jumlah korban sebenarnya bisa jauh lebih besar, mengingat masih banyak pengikut yang belum berani melapor. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260427-kuasa-hukum-kasus-sultan-nusantara-banyumas.jpg)