Berita Banyumas

Dekan FK Unsoed Kritik Keras Rencana RSPPU: Timbulkan Konflik Kepentingan Pendidikan Dokter

RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto direncanakan akan ditetapkan sebagai RSPPU berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Tengah. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rustam Aji
Tribunbanyumas.com/Permata Putra Sejati
RENCANA RSPPU DIKRITIK- Foto bersama paska sidang Terbuka Senat Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), dalam rangka Dies Natalis ke-24 FK Unsoed, yang digelar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis (25/9/2025). Dekan Fakultas Kedokteran Unsoed, Dr. dr. M. Mukhlis Rudi Prihatno, M.Kes., M.Si.Med., Sp.An-KNA (paling kiri) menyampaikan keberadaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Kesehatan yang dinilai dapat menggeser mandat pendidikan kedokteran dari perguruan tinggi ke Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Peringatan Dies Natalis Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang digelar pada Sabtu (25/9/2025) menjadi momentum penting bagi civitas akademika menyuarakan persoalan serius dalam sistem pendidikan kedokteran Indonesia.

Dalam forum tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Unsoed, Dr. dr. M. Mukhlis Rudi Prihatno, M.Kes., M.Si.Med., Sp.An-KNA menyampaikan kritik tajam terhadap keberadaan pasal-pasal dalam Undang-Undang Kesehatan yang dinilai dapat menggeser mandat pendidikan kedokteran dari perguruan tinggi ke Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).

"Pendidikan kedokteran sejak awal merupakan mandat perguruan tinggi. 

Jika pasal-pasal dalam UU Kesehatan yang mengatur soal RSPPU dibiarkan, maka akan muncul konflik kewenangan yang nyata, sebagaimana terlihat dalam hubungan antara Unsoed dan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo," kata Mukhlis. 

Mukhlis menjelaskan, RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto direncanakan akan ditetapkan sebagai RSPPU berdasarkan surat dari Gubernur Jawa Tengah. 

Rencana inilah yang kemudian berdampak serius pada hubungan antara rumah sakit tersebut dengan Unsoed, terutama terkait pembukaan program pendidikan dokter spesialis.

"Ini bukan sekadar soal teknis atau penundaan. 

Penolakan itu murni karena Margono akan difungsikan sebagai RSPPU. 

Baca juga: Pertamina Tidak Melarang Pengisi BBM meski Pajak Kendaraannya Mati, Taufiq: Penting STNK Sesuai

Inilah akar permasalahan yang kami hadapi," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (26/9/2025). 

Menurut Mukhlis, situasi ini menunjukkan adanya risiko nyata dari pelimpahan fungsi penyelenggara pendidikan kepada rumah sakit. 

Ia menilai, hal ini membuka peluang besar terjadinya benturan antara kepentingan akademik dan layanan rumah sakit.

"Dengan menempatkan RSPPU sebagai alternatif pengendali penyelenggara pendidikan utama selain oleh perguruan tinggi, ada potensi besar terjadinya benturan kepentingan antara kepentingan akademik dan layanan rumah sakit. 

Kasus Unsoed–RS Margono adalah contoh nyata yang tidak boleh diulang di daerah lain," tandasnya.

Permasalahan ini saat ini tengah berproses secara hukum di Mahkamah Konstitusi. 

Judicial review terhadap regulasi terkait tercatat dalam Perkara No. 143/PUU-XXII/2025, yang menguji Pasal 187 ayat (4) dan Pasal 209 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Mukhlis menegaskan bahwa meskipun Unsoed bukan pemohon langsung dalam perkara tersebut, namun persoalan yang dihadapi Unsoed menjadi contoh konkret dampak dari keberlakuan pasal-pasal tersebut.

Baca juga: BRISIK! Program MBG Berujung Petaka Bagi Siswa, Siapa Bertanggungjawab?

"Sidang berikutnya dijadwalkan pada 2 Oktober 2025 dengan agenda mendengarkan keterangan Pemerintah dan DPR RI. 

Harapan kami, Mahkamah mengembalikan marwah pendidikan dokter kepada perguruan tinggi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si turut hadir dan memberikan dukungan moral bagi perjuangan Unsoed.

"Pada dasarnya kami siap membantu sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai Menteri PPA. 

Apabila ada kendala perizinan, kami siap memfasilitasi. Kami juga berharap pada Dies Natalis mendatang, Unsoed sudah dapat merealisasikan pembukaan program studi spesialis baru," ungkap Arifatul.

Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. H. Akhmad Sodiq, M.Sc. Agr., turut menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat, khususnya dari Menteri PPA.

"Atas nama universitas, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan yang telah disampaikan Ibu Menteri. 

Kami berharap langkah ini menjadi penyemangat agar Fakultas Kedokteran Unsoed semakin berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa," ujarnya.

Mukhlis menutup pernyataannya dengan penegasan bahwa pendidikan dokter harus tetap berada di bawah kendali perguruan tinggi. 

Jika tidak, maka akan terus terjadi ketegangan seperti yang sedang berlangsung antara Unsoed dan RS Margono. (jti) 

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved