Berita Banyumas
Dua Perusahaan Daerah Banyumas Bermasalah, yang Satu Mau Dibubarkan
pengadaan barang/jasa swakelola bermasalah, diduga menggunakan LPJ dari koperasi karyawan yang berpotensi menciptakan harga tidak wajar.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: khoirul muzaki
Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Joko Setyono yang turut hadir mengungkapkan, beberapa kali pengawasan sudah dilakukan kepada Perumdam Tirta Satria.
Inspektorat melakukan audit internal di tahun 2020.
Kemudian pemeriksaan kinerja yang dilakukan oleh BPK RI berlangsung pada 2023.
Dia pun tetap mencatat masukan dari RDP tersebut untuk menjadi perhatian dan memperbaiki tata kelola perusahaan daerah.
"Seluruh rekomendasi dari kedua pengawasan tersebut sudah dinyatakan tuntas dan terselesaikan dengan baik oleh Perumdam,” ungkapnya.
Kritik Penting
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas, Agus Priyanggodo menilai, kritik dari masyarakat sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik.
DPRD selalu memberikan ruang kepada semua pihak untuk bisa berkomunikasi secara terbuka dan mencari solusi bersama.
Dia juga mengapresiasi sikap terbuka untuk menerima saran dan dan kritik Perumdam.
"Kalau masih ada yang kurang berkenan, Perumdam terbuka berkomunikasi. DPRD siap memfasilitasi dialog,” ujarnya.
Agus berharap, RDP tersebut bisa memperkuat sinergi masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan Perumdam.
"Tujuannya demi tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas," pesannya. (fba)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Rapat-Perumdam-Tirta-Satria.jpg)