Minggu, 31 Mei 2026

Berita Cilacap

Jemput Bola, Pemkab Cilacap Bantu UMKM di CFD Dapat Sertifikasi Halal Gratis

Pemkab Cilacap melakukan jemput bola pengurusan sertifikasi halal UMKM di CFD. UMKM Cilacap wajib mengantongi sertifikasi halal per 18 Oktober 2026.

Tayang:
Tribun Banyumas/Rayka Diah Setianingrum
CFD CILACAP - Suasana CFD di kawasan Alun-alun Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (31/5/202). Di acara steril kendaraan bermotor ini tersedia pula layanan pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. 

Oktriviyanto menambahkan, kelengkapan legalitas usaha akan menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

"Ketika izin usaha dan sertifikasi telah terpenuhi, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM juga akan semakin kuat sehingga peluang pengembangan usaha menjadi lebih besar," jelasnya.

Baca juga: Perlintasan Liar di Jeruklegi Cilacap Resmi Ditutup, Banyaknya Korban Kecelakaan Jadi Alasan

Dalam program tersebut, pelaku usaha turut didampingi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang membantu proses pengajuan sertifikasi halal jalur self declare mulai dari verifikasi bahan baku hingga validasi proses produksi.

Melalui pendampingan langsung di pusat keramaian, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap semakin banyak UMKM yang dapat menyelesaikan legalitas usahanya sebelum kewajiban sertifikasi halal diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved