Berita Cilacap
Jemput Bola, Pemkab Cilacap Bantu UMKM di CFD Dapat Sertifikasi Halal Gratis
Pemkab Cilacap melakukan jemput bola pengurusan sertifikasi halal UMKM di CFD. UMKM Cilacap wajib mengantongi sertifikasi halal per 18 Oktober 2026.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: rika irawati
Oktriviyanto menambahkan, kelengkapan legalitas usaha akan menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
"Ketika izin usaha dan sertifikasi telah terpenuhi, kepercayaan konsumen terhadap produk UMKM juga akan semakin kuat sehingga peluang pengembangan usaha menjadi lebih besar," jelasnya.
Baca juga: Perlintasan Liar di Jeruklegi Cilacap Resmi Ditutup, Banyaknya Korban Kecelakaan Jadi Alasan
Dalam program tersebut, pelaku usaha turut didampingi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang membantu proses pengajuan sertifikasi halal jalur self declare mulai dari verifikasi bahan baku hingga validasi proses produksi.
Melalui pendampingan langsung di pusat keramaian, Pemerintah Kabupaten Cilacap berharap semakin banyak UMKM yang dapat menyelesaikan legalitas usahanya sebelum kewajiban sertifikasi halal diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026. (*)
| Ada Konflik Internal, Relawan Segel Dapur MBG di Cilacap |
|
|---|
| Pegawai Kecamatan Adipala Cilacap Diduga Cabul ke Warga Berstatus PPPK, Kini Jalani Pemeriksaan |
|
|---|
| Perlintasan Liar di Jeruklegi Cilacap Resmi Ditutup, Banyaknya Korban Kecelakaan Jadi Alasan |
|
|---|
| Viral, ASN Kecamatan Adipala Cilacap Dilaporkan Cabul ke Warga saat Urus KTP. Camat Turun Tangan |
|
|---|
| Gempa Magnitudo 4,6 di Cilacap tak Berpotensi Tsunami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260531-layanan-pengurusan-sertifikasi-halal-di-cfd-cilacap.jpg)