Jumat, 29 Mei 2026

Berita Banyumas

Pedagang Banyumas Janji Patuh Bayar Retribusi Usai Tarif Diturunkan

ketika terjadi penurunan retribusi ini tentu berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Tayang:
Tribun Banyumas/Permata Putra Sejati
PASAR WAGE - Suasana di halaman Pasar Wage, Purwokerto, Kamis (28/5/2026). Kebijakan penurunan itu sontak disambut suka cita oleh para pedagang pasar se Banyumas yang hadir. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Penurunan tarif retribusi pasar di Banyumas tak hanya menjawab keresahan pedagang yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya usaha di tengah kondisi ekonomi saat ini. 


Ketua Paguyuban Pedagang Pasar se-Banyumas "Satria Banyumas" (Sabamas), Pundi Sukarno, berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas. 


Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 8 Tahun 2026 tentang Peninjauan Kembali Tarif Retribusi Pasar yang digelar di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (28/5/2026). 


Kegiatan tersebut dihadiri 28 perwakilan pedagang pasar dari seluruh wilayah Kabupaten Banyumas.

Menurutnya, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pedagang di tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja.

 

Sebab, ketika terjadi penurunan retribusi ini tentu berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 


Artinya, pemerintah juga harus menyesuaikan kondisi anggaran. 


"Karena itu, kami sadar setelah retribusi diturunkan, pedagang juga harus memiliki tanggung jawab untuk membayar retribusi tepat waktu," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com. 


Ia berharap, berbagai kebijakan pemerintah ke depan, baik terkait retribusi maupun kebijakan lainnya, semakin berpihak kepada pedagang. 


Menurutnya, selama ini pedagang sering kali tidak dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan, termasuk saat terjadi kenaikan retribusi hingga 300 persen.


"Ke depan, jika ada kebijakan seperti itu, pedagang seharusnya diajak berdiskusi, dimintai pendapat, dan diberikan ruang menyampaikan tanggapan. 


Jangan sampai kebijakan langsung ditetapkan tanpa melibatkan pedagang.


Di sinilah Sabamas hadir sebagai jembatan aspirasi, keluhan, dan keresahan pedagang," katanya.

Baca juga: Tarif Retribusi Pasar di Banyuma Turun Separuh Jadi Rp 23 Ribu


Pundi menilai pemerintah harus lebih tanggap terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama para pedagang pasar yang saat ini menghadapi situasi sulit. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved