Berita Banyumas
Pedagang Banyumas Janji Patuh Bayar Retribusi Usai Tarif Diturunkan
ketika terjadi penurunan retribusi ini tentu berdampak pada penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
"Mereka turun langsung ke pedagang, melakukan survei, memberikan angket, dan menghitung kemampuan pedagang secara objektif," jelasnya.
Ia menyebut hasil kajian tersebut kemudian disesuaikan dengan tingkat inflasi dari tahun 2011 hingga 2024.
Baca juga: Tarif Retribusi Pasar di Banyuma Turun Separuh Jadi Rp 23 Ribu
Dari hasil analisis, angka inflasi yang dinilai sesuai untuk penyesuaian retribusi pasar mencapai 51,19 persen.
Meski kebijakan tersebut berdampak pada penurunan PAD, Pundi menegaskan pedagang juga harus menunjukkan komitmen dengan meningkatkan kepatuhan pembayaran retribusi.
"Ini menjadi konsekuensi bersama.
Ketika retribusi sudah diturunkan, maka pedagang juga harus disiplin dan tepat waktu membayar retribusi.
Saya selalu menekankan kepada pedagang, setelah tarif turun maka pembayarannya harus lancar," katanya.
Menurutnya, dana retribusi yang dibayarkan pedagang pada akhirnya akan kembali untuk kepentingan pedagang sendiri, seperti pembangunan dan revitalisasi pasar.
"Contohnya revitalisasi Pasar Sokaraja, perbaikan drainase di Pasar Sumpiuh, hingga rencana revitalisasi Pasar Wage yang tadi disampaikan Pak Bupati.
Semua itu membutuhkan anggaran.
Jadi ketika pedagang taat membayar retribusi, manfaatnya juga akan kembali kepada pedagang dalam bentuk fasilitas pasar yang lebih baik," tutupnya. (jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/Pasar-wage-Banyumas-dari-depan.jpg)