Berita Cilacap
Kasus Perceraian di Cilacap Tinggi, Hampir Sepertiganya Melibatkan ASN
Angka cerai di Cilacap masih tinggi tiap tahunnya. Bahkan, hampir sepertiga perceraian yang terjadi melibatkan ASN.
Penulis: Rayka Diah Setianingrum | Editor: rika irawati
“Untuk ASN, dalam setahun, bisa sekitar 20 sampai 30 kasus, termasuk PPPK,” jelasnya.
Pengadilan Agama Cilacap sendiri telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian.
“Kami sudah MoU dengan bupati terkait pemotongan gaji ASN untuk nafkah mantan istri dan anak, namun ini masih perlu tindak lanjut teknis,” ujar Maftukhin.
Baca juga: Vaksinasi Campak di Cilacap Difokuskan di 4 Desa KLB, Fokus Balita Usia 9-59 Bulan
Ia berharap, kebijakan tersebut segera direalisasikan agar hak nafkah tetap terpenuhi setelah perceraian.
Dengan jumlah perkara yang masih tinggi, Cilacap pun tercatat sebagai salah satu daerah dengan angka perceraian tertinggi di Jawa Tengah dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Dispensasi Nikah Tinggi
Selain perceraian, perkara dispensasi nikah atau permohonan menikah dini, juga masih cukup tinggi.
Kendati demikian, Miftukhin mengatakan, angkanya cenderung menurun dibanding tahun sebelumnya.
“Di 2025, angkanya sekitar 400 perkara, ini turun dari sebelumnya yang sempat hampir 1.000, tapi tetap perlu perhatian,” ujar Maftukhin.
Ia menjelaskan, dispensasi nikah diajukan karena salah satu calon pengantin belum memenuhi batas usia sesuai undang-undang.
“Dampaknya bisa ke persoalan sosial seperti risiko stunting, sehingga ini jadi perhatian bersama,” katanya. (*)
| Cerita Pengalaman Pribadi, Irjen Kemenag Tularkan Semangat Integritas di Unikma Cilacap |
|
|---|
| Katanya Kemarau, Kenapa Sekarang Masih Banyak Hujan di Cilacap? |
|
|---|
| Cilacap Masuki Pancaroba, 105 Desa Berpotensi Kekeringan pada Kemarau Mei 2026:BPBD Siaga Air Bersih |
|
|---|
| Setelah Pencarian 4 Hari, Nelayan Jatuh di Perairan Selatan Nusakambangan Ditemukan Meninggal |
|
|---|
| Hujan Deras Picu Longsor di Cimanggu Cilacap: Jalan Desa Sempat Lumpuh, Tiga Rumah Terancam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20260415-pengadilan-agama-cilacap.jpg)