Rabu, 15 April 2026

Berita Cilacap

Kasus Perceraian di Cilacap Tinggi, Hampir Sepertiganya Melibatkan ASN

Angka cerai di Cilacap masih tinggi tiap tahunnya. Bahkan, hampir sepertiga perceraian yang terjadi melibatkan ASN.

Tribun Banyumas/Rayka Diah Setianingrum
ANGKA PERCERAIAN TINGGI - Suasana pelayanan di Pengadilan Agama Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2026)). Sepanjang Januari-Maret 2026, Pengadilan Agama Cilacap mencatat ada 1.461 perkara cerai yang ditangani. Hampir sepertiganya melibatkan ASN. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP – Sepanjang Januari-Maret 2026, Pengadilan Agama Cilacap menangani 1.461 perkara cerai.

Humas dan Hakim Pengadilan Agama Cilacap Maftukhin mengatakan, mayoritas perkara cerai diajukan pihak perempuan atau cerai gugat.

Angka tersebut termasuk tinggi.

Pada tahun 2025, total perkara yang masuk mencapai 6.347 kasus yang juga didominasi cerai gugat.

“Periode Januari sampai akhir Maret 2026 sudah ada 1.461 perkara, yang paling dominan tetap cerai gugat,” kata Maftukhin, Rabu (15/4/2026).

Soal alasan gugatan cerai, katanya, dipicu berbagai latar belakang persoalan rumah tangga.

“Faktornya banyak, mulai dari masalah ekonomi, suami kurang bertanggung jawab dalam nafkah, sering bertengkar, hingga sekarang ada juga faktor judi online,” katanya.

Baca juga: Katanya Kemarau, Kenapa Sekarang Masih Banyak Hujan di Cilacap?

Selain itu, kehadiran pihak ketiga juga menjadi satu di antara penyebab yang cukup signifikan dalam perkara perceraian di Cilacap.

Maftukhin mengungkapkan bahwa cerai talak atau yang diajukan oleh suami jumlahnya jauh lebih sedikit.

“Di tahun 2025, cerai talak sekitar 1.500 perkara dari total 6.000 lebih kasus."

"Sedangkan di awal 2026 ini, sekitar 300 perkara," ungkapnya.

Ia menilai, kondisi ini menunjukkan bahwa perempuan kini lebih berani mengambil langkah untuk mengakhiri pernikahan yang tidak berjalan baik.

Selain masyarakat umum, perceraian ini juga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Setiap tahunnya, Pengadilan Agama Cilacap mencatatkan, angka perceraian yang melibatkan ASN hampir sepertiga dari seluruh kasus yang masuk.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved