Selasa, 2 Juni 2026

Berita Banjarnegara

Siswi SMK Wanayasa Buang Jasad Bayinya di Plafon Kamar Mandi Sekolah

Kasus penemuan bayi perempuan di plafon kamar mandi putri sebuah sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Wanayasa

Tayang:
Tribun Banyumas
Barang Bukti — Polisi dari Polres Banjarnegara saat menujukan barang bukti kasus penemuan bayi di atas plafon sebuah SMK di Kecamatan Wanayasa, dalam konferensi pers yang digelar di Polres Banjarnegara, Selasa (23/12/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANJARNEGARA - Kasus penemuan bayi perempuan di plafon kamar mandi putri sebuah sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, menemui titik terang.

Polres Banjarnegara mengungkap, pelaku merupakan siswi sekolah tersebut yang masih berusia 15 tahun. 


Kapolres Banjarnegara, AKBP Mariska Fendi Susanto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya jasad bayi di atas plafon kamar mandi, Senin (1/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. 


Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Banjarnegara dengan melakukan penyelidikan mendalam. 


Dari hasil penelurusan di lingkungan sekolah, polisi pun memperoleh informasi penting terkait perilaku mencurigakan salah satu siswi yang sempat berada di kamar mandi selama kurang lebih dua jam, dengan alasan sedang haid. 


Siswi tersebut juga meminta dijemput oleh orang tuanya dan tercatat tidak masuk sekolah pada Rabu dan Kamis berikutnya. 


"Petugas bersama pihak sekolah dan puskemas kemudian mendatangi rumah siswi tersebut untuk membawanya ke Puskemas 2 Wanayasa, guna melakukan pemeriksaan medis," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (23/12/2025). 


Usai dilakukan pemeriksaan, hasil menunjukkan adanya tanda-tanda persalinan, berupa robekan pada jalan lahir serta sisa plasenta. 


Siswi tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Banjarnegara untuk menjalani tindakan kuretase. 


"Usai menjalani perawatan medis, tim penyidik Satreskrim Polres Banjarnegara kemudian melakukan pemeriksaan intensif," katanya. 


Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 11.45 WIB dan diletakan di atas plafon kamar mandi sekolah. 


Kapolres mengatakan, berdasarkan hasil autopsi di RSUD Purbalingga, tes apung paru menunjukkan hasil positif. Artinya bayi tersebut sempat bernapas atau dalam kondisi hidup saat dilahirkan, sebelum akhirnya meninggal dunia dan mengalami pembusukan saat ditemukan. 


Diketahui, bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya yang dilakukan pada Januari 2025 di sebuah rumah kosong di Kecamatan Karangkobar. 

Baca juga: Rekor Tertinggi Harga Emas Antam, Investor Tetap Beli


Kehamilan baru diketahui pada bulan Mei 2025, setelah pelaku melakukan tes kehamilan secara mandiri. 


"Pelaku mengaku sempat menyampaikan kehamilan tersebut kepada pacarnys, namun tidak mendapatkan pertanggungjawaban. Karena takut kepada orang tua, kehamilan tersebut pun disembunyikan," jelasnya. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved