Kebumen
1.722 Penderes di Kebumen Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Ribuan penderes di Kebumen kini bisa bernapas lega. Mereka mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan gratis.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 1.722 penderes di Kebumen kini tercover BPJS Ketenagakerjaan.
- Anggaran berasal dari sisa Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).
- Dana dialihkan karena jumlah petani tembakau hanya 900 orang, sehingga ada surplus.
- Petani tembakau ditanggung 12 bulan, sedangkan penderes ditanggung 4 bulan.
- Program ini menyasar pekerja rentan untuk menjaga keselamatan dan stabilitas ekonomi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, KEBUMEN - Pekerjaan sebagai penderes atau penyadap nira kelapa dikenal memiliki risiko tinggi.
Bertaruh nyawa memanjat pohon kelapa setiap hari, mereka seringkali luput dari jaminan keselamatan kerja yang memadai.
Namun, kabar gembira kini menyapa ribuan penderes di Kabupaten Kebumen.
Baca juga: Cegah Banjir, Perbaikan Tanggul Jebol di Kebumen Ditarget Selesai Akhir Bulan Ini
Sebanyak 1.722 penderes dipastikan telah tercover perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis.
Berkah Sisa Dana Cukai
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kebumen, Cokro Aminoto, menjelaskan bahwa anggaran perlindungan ini merupakan "berkah" dari pengalihan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT).
Awalnya, dana tersebut diprioritaskan untuk buruh tani tembakau. Namun, setelah didata, jumlah buruh tani tembakau di Kebumen hanya sekitar 900-an orang, sehingga menyisakan dana yang cukup besar.
"Anggaran perubahan masih ada kuota oleh pemerintah diarahkan ke sasaran lain yakni masyarakat lainnya atau pekerja rentan, resiko di antaranya penderes. Ada 1.722 penderes," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/11/2025).
Beda Durasi Tanggungan
Pemerintah daerah bergerak cepat memanfaatkan sisa dana tersebut agar tepat sasaran bagi pekerja rentan. Meski demikian, ada perbedaan durasi tanggungan antara petani tembakau dan penderes.
Cokro merinci, untuk buruh tani tembakau, premi BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan dibayarkan penuh selama 12 bulan.
Sedangkan untuk para penderes, karena masuk melalui anggaran perubahan dan sisa kuota, premi dibayarkan selama empat bulan hingga akhir tahun ini.
Menurut Cokro, kebijakan ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah untuk melindungi warganya yang bekerja di sektor berisiko.
"Untuk menjaga stabilitas ekonomi maupun keselamatan pekerja," terangnya. (Ais)
| Tanggul Sungai Klepu Payung Jebol, 15 Hektare Sawah di Kebumen Terancam Gagal Tanam |
|
|---|
| Rumah Suyud di Kebumen Retak Parah Diguncang Tanah Gerak |
|
|---|
| Jembatan Klantong Kebumen Runtuh, Kendaraan Berat Dilarang Melintas, Warga Terpaksa Memutar |
|
|---|
| Warga Panjatan Kebumen Trauma Banjir, Minta Tanggul Permanen |
|
|---|
| Banjir Rendam Jalan Depan SMK Bina Karya 2 Karanganyar Kebumen, 'Mobilmu Cendek, Leren Sik!' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/20251118-Kadisnaker-Kebumen.jpg)