Berita Banyumas
Banyumas Hadapi Situasi Sulit Kehilangan Rp 319 M, Sadewo tak Akan Naikkan Tarif PBB
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, Pemkab Banyumas tidak akan pasrah atau sekadar mengeluh.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah pusat memangkas alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Banyumas yaitu senilai Rp319 miliar.
Pemangkasan ini berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah, yang kini harus menyesuaikan dengan anggaran lebih terbatas.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan, Pemkab Banyumas tidak akan pasrah atau sekadar mengeluh.
Ia menilai langkah yang paling rasional adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara-cara yang kreatif dan tidak menambah beban masyarakat.
"Upaya saya adalah tidak mengeluh saja, wong semua daerah juga dikurangi kok.
Menyikapi kondisi ini caranya ya meningkatkan PAD, dan jangan membebani masyarakat," ujar Sadewo kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (24/10/2025).
PBB tidak Naik
Ia menegaskan, dalam situasi keuangan daerah yang menurun, Pemkab Banyumas tidak akan menaikkan tarif retribusi parkir maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Bahkan, lanjutnya, banyak desa justru meminta perpanjangan kebijakan penghapusan denda PBB, yang saat ini sedang ia pertimbangkan.
"Dalam kondisi seperti ini retribusi parkir tidak akan saya naikkan, kemudian PBB juga tidak saya naikkan.
Bahkan banyak desa-desa ini malah pada minta perpanjangan penghapusan denda PBB dan sedang saya pertimbangkan," jelasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.