Berita Jateng
Harap Cemas Jelang Putusan Pansus Hak Angket DPRD Pati, Menanti Nasib Bupati Sudewo
Nantinya, sidang DPRD Pati akan mengambil keputusan apakah merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menggelar rapat paripurna hasil akhir Pansus Hak Angket yang membahas kebijakan Bupati Sudewo pada pekan depan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut akan digelar pada Jumat (31/10/2025) mendatang.
Dalam rapat tersebut, Pansus Hak Angket akan menyampaikan hasil pembahasan mereka.
Nantinya, sidang DPRD Pati akan mengambil keputusan apakah merekomendasikan pemakzulan Bupati Sudewo atau tidak.
"Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," kata Ali Badrudin di Gedung DPRD Pati, Jumat (24/10/2025).
Dia mengatakan, jadwal rapat paripurna tersebut diputuskan setelah anggota DPRD Pati menggelar rapat paripurna perubahan jadwal.
Ali menjelaskan, dalam rapat paripurna nantinya, Pansus Hak Angket akan menyampaikan hasil kinerja mereka selama dua bulan terakhir kepada pimpinan DPRD Pati.
Setelah itu, hasil pembahasan Pansus Hak Angket disampaikan kepada anggota DPRD lain.
Baca juga: Satu Persatu Perusahaan di Purbalingga Tumbang, PT Tiga Putra Abadi Resmi Tutup
Jika kesimpulan Pansus disetujui, maka akan dilakukan penetapan dan disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA).
"Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat. Tapi itu harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Pati," terang Ali.
Dia mengimbau Masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas Pati. Semua pihak diharapkan bisa menerima apapun hasil rapat paripurna nantinya.
"Kami berharap masyarakat Pati bisa menerima apapun hasil dari kinerja Pansus nantinya. Yakinlah DPRD Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pati," jelas dia.
Ali menegaskan, DPRD Pati netral dan dalam mengambil keputusan tidak dalam tekanan dan paksaan dari pihak mana pun. (mzk)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.