TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas mengungkap, potensi parkir di wilayah tersebut mencapai Rp23 miliar.
Namun realisasinya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir saat ini mentok di angka Rp1,5 miliar per tahun.
Terkait hal ini, Ketua Paguyuban Pengelola Parkir Banyumas Wahyu Susanto mengungkap sumber kebocoran yang membuat setoran parkir tak maksimal.
Hal ini disampaikan Wahyu dalam audiensi dengan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Ruang Joko Kaiman, Pendopo Si Panji, Purwokerto, Selasa (15/7/2025).
Menurut Wahyu, saat ini, zona parkir di Banyumas dibagi dalam 40 zona dengan jumlah juru parkir (jukir) mencapai 1.545 orang.
Setiap zona, katanya, memiliki puluhan titik parkir dan kebocoran pemasukan.
Baca juga: Pengelola Parkir Dukung Target PAD Rp5 M, Tapi Minta Karcis Direvisi
Selain menyetor hasil parkir ke Pemkab Banyumas, dia juga harus membayar 'jatah parkir' ke beberapa pihak.
"Kebocoran itu bukan dari kami."
"Di zona saya saja, potensi kebocorannya sekitar Rp5 juta per bulan."
"Ada yang narik dari lingkungan, ada juga oknum yang menggadaikan titik parkir."
"Bahkan, ada setoran ke RT, RW, ormas, dan oknum lainnya," ungkap Wahyu yang juga pengelola Zona 5, Jalan Jenderal Soedirman Timur.
Sementara, Rina Rianti, perwakilan dari Zona 13B yang mencakup wilayah Kecamatan Patikraja, mengungkap, kebocoran parkir terjadi karena maraknya parkir liar.
Dia pun berharap, Satgas Parkir dan Saber Pungli bekerja lebih aktif memberantas parkir liar dan pungutan tidak resmi.
"Parkir liar sangat meresahkan."
"Kalau target PAD naik, ya sistem dan pengawasan juga harus ditingkatkan," kata Rina.