TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pengendalian jumlah penduduk di Kabupaten Banyumas bukan sekadar menekan kuantitas, tetapi juga menjaga kualitas hidup masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Henny Soetikno.
Ia menerangkan angka kelahiran di Banyumas saat ini tercatat pada Total Fertility Rate (TFR) 2,3, atau rata-rata satu keluarga memiliki tiga anak.
Adapun target daerah adalah TFR berada di 2,1, yang berarti cukup dua anak dalam satu keluarga.
"Kalau tidak dikendalikan, akan terjadi perebutan sandang, pangan, lapangan pekerjaan, bahkan kekerasan.
Jadi bukan hanya soal menurunkan jumlah penduduk, tapi bagaimana agar anak yang dilahirkan sehat, tidak stunting, dan keluarga punya perencanaan," kata Henny kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (27/6/2025).
Ia mengatakan masih banyak pasangan subur tapi tidak mau KB.
Salah satu tantangan terbesar, lanjut Henny, adalah masih banyak pasangan usia subur yang sudah menikah tapi enggan menggunakan alat kontrasepsi, padahal jumlah anak sudah mencukupi.
"Misalnya sudah punya dua anak, tapi di usia 35 tahun hamil lagi.
Risiko kehamilan usia tersebut tinggi, bisa terjadi hipertensi, bayi lahir kecil, bahkan stunting," tambahnya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP), seperti implan atau IUD, yang berlaku minimal tiga tahun.
"KB bukan sembarang KB.
Kita dorong MKJP supaya lebih efektif dan tidak putus di tengah jalan," terangnya.
Di Banyumas, sekitar 10–20 persen pasangan usia subur tercatat menikah muda.
Baca juga: Pemakai Ganja di Taman Kota Wonosobo Ditangkap
Fenomena ini meningkatkan risiko komplikasi kehamilan dan melahirkan.