Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menangkap seorang pemuda berinisial ERE (23), yang mengoplos liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram ke LPG non-subsidi 12 kilogram.
Polisi menangkap ERE berdasarkan laporan masyarakat yang mengadu adanya praktik ilegal tersebut di tengah kondisi kelangkaan LPG 3 kilogram.
"Jadi modus tersangka ini memindahkan isi LPG subsidi 3 kg ke LPG 12 kg lalu dijual ke pasaran dengan harga tanpa subsidi," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Arif Budiman , Rabu (5/2/2025).
Arif mengatakan, perbuatan Erik terhitung berbahaya karena proses pemindahan gas bisa memicu ledakan.
"Tersangka juga merebut hak rakyat kecil, seharusnya elpiji itu disalurkan ke masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya. (*)