Berita Purworejo

Jual Elpiji 12 Kg, Pemuda Purworejo Dapat Untung Rp140 Ribu Per Tabung. Ternyata Diisi LPG Subsidi

Penulis: iwan Arifianto
Editor: rika irawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OPLOS ELPIJI - Anggota Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah membongkar kasus pengoplosan elpiji 3 kilogram dan elpiji non ubsidi 12 kilogram di Desa Kentengrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, awal Februari 2025. Dari penjualan elpiji 12 kg itu, pelaku mendapat keuntungan sekitar Rp140 ribu per tabung.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah menangkap seorang pemuda berinisial ERE (23), yang mengoplos liquefied petroleum gas (LPG) subsidi 3 kilogram ke LPG non-subsidi 12 kilogram.

Polisi menangkap ERE berdasarkan laporan masyarakat yang mengadu adanya praktik ilegal tersebut di tengah kondisi kelangkaan LPG 3 kilogram.

"Jadi modus tersangka ini memindahkan isi LPG subsidi 3 kg ke LPG 12 kg lalu dijual ke pasaran dengan harga tanpa subsidi," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Arif Budiman , Rabu (5/2/2025).

Arif mengatakan, perbuatan Erik terhitung berbahaya karena proses pemindahan gas bisa memicu ledakan.

"Tersangka juga merebut hak rakyat kecil, seharusnya elpiji itu disalurkan ke masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," katanya. (*)

Berita Terkini