Berita Banyumas

Sadewo Boleh Lega, Pendukung Kotak Kosong Banyumas Tidak Bisa Akukan Gugatan ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas saat menggelar rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kabupaten yang dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa (3/12/2024) dan Rabu (4/12/2024).


Kendati demikian, dia mengatakan semua pihak tidak boleh lengah karena proses perjalanan demokrasi belum sepenuhnya selesai.


Masih ada tahapan penting hingga penetapan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Jawa Tengah dan Banyumas periode mendatang.


"Oleh karena itu, saya berharap seluruhnya baik pemerintah daerah, masyarakat, maupun semua pemangku kepentingan tetap menjaga stabilitas dan kondusivitas hingga seluruh rangkaian Pilkada Serentak ini selesai," jelasnya. 


Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara merupakan bagian akhir dari proses yang panjang.


Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan proses rekapitulasi tersebut tetap dilaksanakan dengan menjunjung tinggi asas kejujuran dan keadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (jti) 

Berita Terkini